Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Langkah Tepat Lurah Lawang, Perawatan Pohon Tua Dilakukan demi Keselamatan Warga

Rabu, 04 Februari 2026 | Februari 04, 2026 WIB

Deraphukumpos | Kabupaten Malang
Jurnalis: Yasin

DerapHukumPos.com
-Pemerintah Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, menunjukkan langkah cepat dan tepat dalam merespons aduan masyarakat terkait kondisi pohon tua yang rantingnya merambat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta warga sekitar.

Perawatan pohon dilakukan di perempatan seberang Makam Pahlawan Lawang, sebuah titik yang cukup padat aktivitas warga dan lalu lintas. Pohon yang telah berusia puluhan tahun tersebut diketahui memiliki ranting-ranting besar yang menjulur ke badan jalan, menutupi bagian atas warung dan ruko di seberang jalan, bahkan sebagian rantingnya sudah mengering akibat faktor usia.
Dalam kondisi musim hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang yang kerap melanda wilayah Lawang, keberadaan ranting pohon tersebut dinilai rawan patah dan berpotensi membahayakan pengendara maupun pelaku usaha di sekitarnya. Atas dasar itulah, warga setempat mengajukan laporan resmi ke Kantor Kelurahan Lawang agar dilakukan tindakan pemangkasan atau pruning.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Lurah Lawang, Bambang, segera melakukan koordinasi dan pengajuan izin resmi kepada pihak terkait. Setelah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang, proses perawatan pohon pun dilaksanakan secara terencana dan terawasi.

“Perawatan ini dilakukan bukan sembarangan, tetapi melalui izin resmi dan dengan pengawasan langsung perangkat kelurahan serta saya sendiri. Tujuannya murni demi keselamatan masyarakat,” ujar Bambang saat ditemui di lokasi.
Proses pruning ranting pohon dilakukan oleh tim PU Bina Marga Kabupaten Malang pada Rabu, 3 Februari 2026, mulai sekitar pukul 11.40 WIB hingga selesai. Pemangkasan difokuskan pada ranting-ranting yang dinilai urgen dan berpotensi membahayakan, tanpa merusak struktur utama pohon.

Langkah ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar, khususnya para pelaku usaha yang berada tepat di bawah dan sekitar pohon tersebut. Mereka mengaku kini merasa lebih aman dan tidak lagi waswas saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Alhamdulillah, kami senang karena laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh Pak Lurah. Sekarang lebih tenang, apalagi saat hujan dan angin kencang,” ungkap Cak Mat, salah satu warga setempat.

Upaya ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kelurahan Lawang dalam merespons cepat keluhan warga, sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan lingkungan tanpa mengabaikan aspek administratif dan kelestarian pohon.

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update