Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Gercep" Pelindo Regional 3 Lakukan Evakuasi Insiden Kapal Pacific 88 di Dermaga Jamrud Selatan

Senin, 02 Februari 2026 | Februari 02, 2026 WIB

DerapHukumPos.com -- SURABAYA - Gerak cepat PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melakukan proses evakuasi kapal Pacific 88 yang sandar di Dermaga Jamrud Selatan Pelabuhan Tanjung Perak mengalami insiden pada saat proses bongkar muat (BM) sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (02/02). Langkah ini menjadi upaya tanggap yang dilakukan pasca kejadian diwilayah operasionalnya.

Menurut keteran Dept Head Hukum dan Humas PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 yakni Karlinda Sari mengatakan, berdasarkan Informasi awal kejadian bermula pada saat proses bongkar muat berlangsung, terjadi kemiringan kapal ke arah darat yang menyebabkan kondisi kapal menjadi tidak seimbang, sehingga beberapa petikemas jatuh ke laut di sisi dekat dermaga.

"Untuk penyebab kemiringan kapal masih diinvestigasi pihak terkait," ucapnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, lanjut kata Karlinda Sari, Pelindo segera melakukan respon cepat dengan mengamankan area, menghentikan sementara aktivitas di lokasi terdampak, serta melakukan koordinasi intensif dengan KSOP, Basarnas, Polairud, dan unsur terkait lainnya guna memastikan keselamatan personel dan penanganan insiden berjalan optimal.

"Terdapat satu orang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) masih belum diketemukan, dan saat ini telah dilakukan upaya pencarian dan evakuasi secara terpadu oleh tim gabungan Pelindo, Basarnas, Polairud, dan instansi terkait lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, masih kata Karlinda Sari, saat ini proses evakuasi petikemas yang jatuh ke laut terus dilakukan, dan apabila telah dinyatakan aman, kegiatan operasional pelabuhan di Dermaga Jamrud Selatan akan kembali berjalan secara bertahap.

Pelindo terus berkomitmen untuk mengedepankan aspek keselamatan, koordinasi lintas pihak, serta transparansi informasi, dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan hasil penanganan dan investigasi di lapangan," katanya.

Dept Head Hukum dan Humas menambahkan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan.

"Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia, Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut.

"Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi negara dan masyarakat," tutup Karlinda Sari dalam Pers Rilisnya. (tok)

"Artikel Rilis Dept Head Hukum dan Humas PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Jl. Perak Timur 610 Surabaya".(mst)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update