Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Kamis, 08 Januari 2026 | Januari 08, 2026 WIB


DerapHukumPos.com
--PASURUAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba kepada ratusan pelajar SMPIT dan SMAIT Al-Uswah Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 250 siswa-siswi dan dilaksanakan di Gedung Aula Yayasan Al-Uswah Bangil, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari upaya preventif Polres Pasuruan dalam menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Ali Sadikin, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.

“Sosialisasi ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan dengan memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk dampak hukum, kesehatan, serta masa depan mereka,” ujar AKP Ali Sadikin.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H., anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan, yang membahas pengertian narkoba dan jenis-jenisnya, kenakalan remaja sebagai salah satu faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, pola peredaran narkoba, cara menghindari narkoba, hingga sanksi hukum bagi penyalahguna dan pengedar.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan interaksi langsung antara pemateri dengan para peserta guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk sekolah dan keluarga, dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

“Pelajar adalah aset masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini melalui edukasi, pengawasan, dan kolaborasi antara kepolisian, sekolah, serta orang tua,” tegas AKBP Jazuli Dani Iriawan.


Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba tersebut berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dan berlangsung dengan tertib, aman, serta mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Polres Pasuruan berharap melalui kegiatan ini, para pelajar memiliki pengetahuan dan ketahanan diri yang kuat untuk menolak narkoba serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update