DerapHukumPos.com --KARO - Aksi kekerasan kembali menggemparkan warga Kabanjahe. Seorang pria lanjut usia berstatus pensiunan aparatur sipil negara (ASN) nekat melakukan penusukan terhadap warga di kawasan padat penduduk, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (7/1/2026) siang.
Pelaku berinisial OT (69) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo hanya berselang beberapa jam setelah kejadian berdarah tersebut. Penangkapan dilakukan di Jalan Perumahan Rakyat, Kelurahan Gung Negeri, sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban diketahui bernama Dorsen Tarigan (47), seorang wiraswasta yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian. Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka tusuk serius di bagian dada kanan, dada kiri, serta lengan kiri dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Kabanjahe.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari kejadian sepele di jalanan yang berujung pada aksi penganiayaan berat.
“Pelaku dan korban sama-sama mengendarai sepeda motor. Terjadi senggolan di Gang Gereja II. Namun situasi berubah cepat menjadi perkelahian, hingga pelaku mengeluarkan pisau dan melakukan penusukan,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (8/1/2026).
Yang mengejutkan, senjata tajam yang digunakan pelaku ternyata sudah disimpan di dalam jok sepeda motor. Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban secara membabi buta, menyebabkan beberapa luka tusuk di tubuh korban.
Mendapat laporan adanya peristiwa penganiayaan disertai senjata tajam, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H., bersama petugas SPKT dan Bhabinkamtibmas setempat, langsung bergerak cepat ke lokasi.
Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di sekitar tempat kejadian dan langsung digelandang ke Mapolres Tanah Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan warga setempat, mengingat pelaku merupakan seorang pensiunan ASN dan kejadian dipicu oleh persoalan sepele yang berujung nyaris merenggut nyawa seseorang.
Pihak kepolisian polres tanah karo memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. (BS/Adi)



