Pihak keluarga menilai, terdapat banyak hal yang tidak wajar dalam peristiwa kematian Amin. Sejumlah luka ditemukan pada tubuh almarhum, yang menurut keluarga tidak pernah dijelaskan secara terang dan terbuka. Salah satu yang paling disoroti adalah luka parah di bagian kepala belakang yang pecah, yang memunculkan dugaan kuat adanya kekerasan sebelum korban meninggal dunia.
“Kami keluarga tidak bisa diam. Ada luka-luka yang janggal, terutama di kepala belakang almarhum. Ini harus dijelaskan secara terang. Nyawa adik kami tidak boleh hilang tanpa kejelasan dan tanggung jawab,” ujar Abu nayak, kakak kandung almarhum Amin.
Atas dasar kejanggalan tersebut, keluarga besar almarhum Amin melalui kuasa hukumnya secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan kepada Kapolda Jawa Timur, serta meminta agar penanganan perkara ini diambil alih dan ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur guna menjamin objektivitas, transparansi, dan independensi proses hukum.
Kuasa hukum keluarga menyampaikan bahwa kematian Amin tidak dapat dilepaskan dari proses penangkapan dan penanganan perkara yang dilakukan oleh oknum aparat di Polres Bangkalan. Keluarga menduga adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan maupun penguasaan fisik terhadap korban, yang berujung pada hilangnya nyawa Amin.
“Kami sudah melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana pembunuhan. Jika memang ada kejahatan, siapa pun pelakunya harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Kami meminta Kapolda Jawa Timur menindaklanjuti perkara ini secara serius dan tuntas,” tegas kuasa hukum keluarga.
Keluarga menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukanlah untuk menyerang institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk ikhtiar mencari kebenaran dan keadilan. Mereka berharap Polda Jawa Timur membuka secara terang apa yang sebenarnya terjadi, termasuk menjelaskan penyebab luka-luka fatal yang dialami almarhum.
“Kami hanya minta kejelasan. Kalau memang ada kesalahan atau kejahatan, harus ada yang bertanggung jawab. Ini soal nyawa manusia,” tambah Abu nayak dengan nada tegas.
Sementara itu, tim media hingga saat ini terus melakukan konfirmasi kepada Bidang Humas Polda Jawa Timur untuk memperoleh penjelasan resmi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik.
Tim media menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan konfirmasi lanjutan, seiring harapan keluarga agar Polda Jawa Timur bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap kebenaran di balik kematian almarhum Amin.(Tim)



