DerapHukumPos.com --Pamekasan – Aksi protes buruh yang sempat memanas di Pamekasan disebut bukan terjadi tanpa alasan. Asosiasi Pengusaha Tembakau Muda Madura (APTMA) menegaskan, reaksi buruh merupakan akumulasi dari keresahan atas aktivitas sejumlah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dinilai mengganggu jalannya produksi industri hasil tembakau (IHT).
Perwakilan APTMA menyampaikan, dalam konteks sosial Madura yang menjunjung tinggi adab dan budaya, gesekan tidak akan terjadi apabila semua pihak menghormati nilai-nilai lokal. “Tidak akan ada asap kalau tidak ada api. Jika keberadaan LSM benar-benar menjunjung tinggi adab dan kultur Madura yang baik, reaksi seperti ini tidak akan muncul,” ujarnya.
APTMA juga membantah isu yang beredar terkait tidak adanya surat pemberitahuan aksi. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar atau hoaks. Secara prosedural, kepolisian tidak mungkin melakukan pengamanan tanpa adanya pemberitahuan resmi. “Secara logika dan SOP kepolisian, pengamanan tidak akan dilakukan tanpa adanya surat pemberitahuan yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, APTMA menilai keberadaan oknum LSM tertentu yang datang ke kawasan industri justru mengganggu aktivitas buruh pabrik. Hal tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan kerja ribuan buruh tembakau. “Kami bukan mencari pembenaran, tapi berharap oknum LSM yang datang dan mengganggu aktivitas pekerja buruh pabrik IHT perlu diberi peringatan agar tidak bertindak semena-mena,” katanya.
Menanggapi isu dugaan pelanggaran Pasal 307 KUHP baru terkait buruh yang membawa kayu dan besi saat aksi, APTMA menilai hal tersebut lebih bersifat simbol perlawanan. Benda-benda tersebut, menurutnya, tidak digunakan untuk melukai orang maupun merusak fasilitas umum. “Itu simbol ekspresi perlawanan, bukan dalam konteks niat membunuh atau melakukan perusakan,” jelasnya.
APTMA pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim tata niaga tembakau di Pamekasan agar tetap kondusif. Industri hasil tembakau dinilai sebagai penopang utama hajat hidup ribuan buruh dan keluarganya. “Mari kita jaga iklim tata niaga Pamekasan dari oknum LSM yang nakal. Kepentingan hidup buruh IHT harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.


