Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Satresnarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Sita 3,65 Gram Barang Bukti

Kamis, 06 November 2025 | November 06, 2025 WIB

DerapHukumPos.com -- MALANG |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial S (26), warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu di kawasan selatan Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Kromengan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menangkap pelaku di sebuah rumah di Dusun Blatu, Kecamatan Kromengan, pada akhir Oktober 2025.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 20 poket sabu seberat total 3,65 gram beserta alat hisap, timbangan, dan perlengkapan lainnya,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (5/11/2025).



Dari hasil pemeriksaan, S mengaku menjual sabu ke wilayah Kromengan, Kepanjen, dan Sumberpucung. Setiap paket dijual dengan harga antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu, dan pelaku meraup keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per transaksi.

“Pelaku berperan sebagai pengedar tingkat bawah. Ia mendapat barang dari seseorang yang saat ini masih kami buru. Kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” jelas Bambang.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Malang. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berkomitmen menekan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Malang. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu petugas mengungkap jaringan serupa,” pungkas Bambang. (Adi/hms)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update