Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Respon Cepat PLN Induk Bangkalan Atas Aduan BNPM, Kabel Kendor di Geger Langsung Diperbaiki

Jumat, 07 November 2025 | November 07, 2025 WIB

Bangkalan – Laporan cepat dan tanggap kembali ditunjukkan oleh DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Bangkalan dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Kali ini, aduan terkait kabel PLN yang kendor dan membahayakan pengguna jalan di wilayah Batu Gubeng, Kecamatan Geger, segera mendapat perhatian serius.

DerapHukumPos.com
--Bangkalan – Laporan cepat dan tanggap kembali ditunjukkan oleh DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Bangkalan dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Kali ini, aduan terkait kabel PLN yang kendor dan membahayakan pengguna jalan di wilayah Batu Gubeng, Kecamatan Geger, segera mendapat perhatian serius.

Melalui laporan resmi yang disampaikan DPD BNPM Bangkalan pada Jumat, 7 November 2025, pihak PLN Induk Bangkalan langsung menurunkan tim teknis ke lokasi kejadian. Sebanyak lima petugas PLN diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan kabel yang sempat menjuntai rendah di badan jalan.

Sementara dari pihak BNPM DPD Bangkalan, hadir tiga orang perwakilan yang turut mengawal jalannya penanganan di lapangan. Mereka memastikan proses perbaikan berjalan lancar dan aman bagi warga sekitar.

“Alhamdulillah, aduan masyarakat yang disampaikan melalui BNPM langsung direspons cepat oleh pihak PLN. Ini bukti nyata sinergitas antara lembaga masyarakat dan instansi pemerintah dalam menjaga keselamatan publik,” ujar Zakki salah satu perwakilan DPD BNPM Bangkalan.

Tindakan cepat dari PLN Induk Bangkalan mendapat apresiasi luas dari warga sekitar. Mereka menilai koordinasi yang baik antara masyarakat, BNPM, dan PLN menjadi contoh positif dalam upaya membangun pelayanan publik yang responsif dan tanggap terhadap situasi di lapangan.

Dengan adanya kolaborasi seperti ini, diharapkan setiap pengaduan masyarakat dapat segera ditangani tanpa menunggu lama, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari potensi bahaya listrik.

(Reporter: Busamat / Editor: Admin Derap Hukum Pos)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update