Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Proyek Puskesmas Sibanggor Jae Diduga Bermasalah Serius, Mutu Beton Buruk, Alat Menyimpang, dan PPK Dinilai Gagal Menjalankan Tugas Pengawasan

Sabtu, 15 November 2025 | November 15, 2025 WIB

DerapHukumPos.com -- Mandailing Natal — Proyek pembangunan dan penambahan ruang Puskesmas Sibanggor Jae kini berubah menjadi sorotan tajam publik setelah serangkaian kejanggalan mengemuka. Temuan lapangan menunjukkan dugaan kuat bahwa proyek ini tidak hanya dikerjakan secara asal-asalan, tetapi juga berpotensi dilakukan dengan manipulasi standar mutu demi mengejar efisiensi biaya.

Kondisi beton yang ditemukan di lokasi jelas menunjukkan kegagalan kualitas. Honeycomb, pori-pori besar, sambungan cor yang tidak padat, dan ketidakhomogenan mutu menjadi bukti nyata bahwa prosedur teknis tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Publik menilai kejanggalan ini bukan semata kesalahan kontraktor, tetapi hasil dari lemahnya — bahkan diduga tiadanya — pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sahjan dan konsultan pengawas.

Lebih memprihatinkan lagi, penyimpangan alat kerja kian memperkuat dugaan bahwa standar pekerjaan sengaja diturunkan. Dokumen tender mewajibkan penggunaan Self Loading Concrete Mixer 3,5 m³ untuk menjamin kualitas beton, namun di lapangan kontraktor didapati memakai mixer konvensional. Genset yang digunakan pun tidak sesuai kapasitas minimal 10 KVA sebagaimana tertulis dalam kontrak.

“Ketika alat yang digunakan saja sudah menyimpang dari kontrak, sangat sulit mempercayai bahwa mutu pekerjaan diprioritaskan. Ini bukan kelalaian biasa ini adalah tanda bahwa proses pengawasan diduga benar-benar dilemahkan,” ujar seorang pemerhati konstruksi setempat.




Kritik publik semakin tajam setelah muncul dugaan bahwa Rencana Mutu Kontrak (RMK) disahkan setelah pekerjaan struktur dimulai. Jika benar, ini merupakan pelanggaran administratif serius yang tidak bisa ditoleransi. RMK merupakan dokumen vital yang seharusnya menjadi pedoman awal seluruh proses pekerjaan; keterlambatan pengesahannya mengindikasikan kekacauan manajemen mutu.

Masyarakat mempertanyakan di mana posisi PPK ketika kejanggalan ini terjadi. Mengapa alat yang tidak sesuai dibiarkan beroperasi? Mengapa tidak ada tindakan korektif yang jelas? Dan bagaimana jaminan keamanan struktur bisa diberikan jika mutu beton menunjukkan cacat di berbagai titik?.  Sabtu (15/11/2025) 

Hingga rilis ini diterbitkan, PPK dan Dinas Kesehatan Mandailing Natal belum memberikan klarifikasi apa pun. Sikap diam ini dinilai publik sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menangani masalah yang menyangkut keselamatan fasilitas kesehatan masyarakat.

Kasus ini menambah daftar panjang lemahnya pengawasan proyek pemerintah di daerah. Tim redaksi memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban yang memadai dari pihak terkait.(Tim Arjun)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update