Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Dewan Pendidikan Sampang Angkat Suara soal Dugaan Korupsi Rp7,5 Miliar di Dinas Pendidikan

Jumat, 12 Desember 2025 | Desember 12, 2025 WIB
 Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan. Mereka mengutuk keras penyalahgunaan anggaran, mendukung penuh proses hukum, serta mendorong transparansi dan perbaikan tata kelola demi menjaga kualitas layanan pendidikan

DerapHukumPos.com --SAMPANG — Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang merespons serius munculnya dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp7,5 miliar yang diduga melibatkan oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan setempat. Dewan Pendidikan sekaligus Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Sampang, Hasan Rohmad, menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan sejumlah sikap resmi lembaganya.


Dalam pernyataannya, Dewan Pendidikan mengutuk keras segala bentuk penyalahgunaan anggaran, khususnya dana pendidikan. Tindakan korupsi, jika terbukti, dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik dan mengancam hak fundamental peserta didik. Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, kesejahteraan guru, serta fasilitas belajar, justru berpotensi diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.


Hasan Rohmad menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya langkah aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, KPK, maupun Kepolisian, untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Dewan Pendidikan menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, objektif, dan bebas intervensi. Mereka juga menegaskan komitmen terhadap asas praduga tak bersalah sambil menunggu putusan hukum berkekuatan tetap.


Polemik dugaan korupsi ini disebut menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola anggaran di sektor pendidikan. Dewan Pendidikan merekomendasikan Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen keuangan, pengawasan internal, serta keterbukaan informasi publik. Keterlibatan Komite Sekolah dan masyarakat dalam mengawasi penggunaan berbagai jenis dana, termasuk Dana BOS, dinilai perlu diperkuat.


Dewan Pendidikan menegaskan bahwa kepentingan peserta didik harus tetap menjadi prioritas utama. Mereka meminta jaminan dari pihak terkait bahwa proses hukum yang berjalan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, serta memastikan seluruh hak dan layanan pendidikan tetap terpenuhi.

Di akhir pernyataannya, Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi konstruktif demi terciptanya ekosistem pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berkualitas di Kabupaten Sampang.(Red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update