![]() |
| KRA Dwi Indrotito Cahyono, SH, MM |
Penghargaan ini menegaskan rekam jejak Dwi Indrotito dalam menyediakan pendampingan hukum, edukasi publik, serta advokasi berkelanjutan bagi masyarakat yang kerap terkendala akses terhadap kepastian hukum. Selama ini, ia dikenal mengedepankan pendekatan humanis yang tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga penguatan literasi hukum masyarakat.
Dikenal dengan sapaan Sam Tito, ia menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memberikan kontribusi nyata.
“Penghargaan ini bukan hanya kehormatan pribadi, tetapi milik semua pihak yang turut berjuang bersama. Ini menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk menjaga integritas dan memperkuat komitmen dalam menawarkan bantuan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Sam Tito menegaskan bahwa dukungan publik adalah energi utama yang mendorong dirinya dan tim untuk terus menghadirkan layanan hukum yang inklusif, menjunjung prinsip kemanusiaan, serta memperluas pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Sepanjang kiprahnya, Dwi Indrotito aktif menginisiasi berbagai program sosial hukum seperti konsultasi hukum gratis, pelatihan advokasi berbasis komunitas, hingga mediasi warga. Inisiatif tersebut terbukti memberi dampak signifikan, tidak hanya dalam penyelesaian sengketa individual, tetapi juga dalam memperkuat ekosistem hukum yang responsif terhadap persoalan masyarakat.
Pemimpin Redaksi TIMES Indonesia, Yatimul Ainun, mengapresiasi konsistensi Dwi Indrotito dalam membela masyarakat yang kurang berdaya secara hukum.
“Beliau adalah teladan advokat dengan integritas tinggi dan keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat lemah. Banyak warga akhirnya memperoleh keadilan berkat komitmen yang ia tunjukkan,” ungkap Yatimul.
Ia berharap, apresiasi ATI 2025 ini dapat mendorong semakin banyak pihak untuk mengambil peran dalam memperkuat layanan bantuan hukum sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi. “Semakin banyak yang mengikuti jejak positif ini, masyarakat akan semakin memahami hak dan kewajibannya, sehingga tercipta kehidupan sosial yang lebih adil dan harmonis,” tambahnya.(red)


