Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Rakornas IV FDPI Dorong Pembentukan Dewan Pendidikan Nasional dan Penguatan Peran Daerah

Rabu, 08 Oktober 2025 | Oktober 08, 2025 WIB
 Suasana pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IV Forum Dewan Pendidikan Indonesia (FDPI) di Yogyakarta, 6–9 Oktober 2025. Kegiatan yang diikuti sekitar 300 peserta dari seluruh Indonesia ini membahas pembentukan Dewan Pendidikan Nasional dan penguatan peran Dewan Pendidikan daerah sebagai mitra strategis pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan. (Dok. FDPI)


DerapHukumPos.com -- Yogyakarta – Forum Dewan Pendidikan Indonesia (FDPI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IV di Kota Yogyakarta pada 6–9 Oktober 2025. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 peserta dari Dewan Pendidikan kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Salah satu peserta, Hasan Rohmad, M.Pd, dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pengawasan PAUD, TK, dan PNFI, menilai Rakornas kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Dewan Pendidikan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Hasan dikenal sebagai figur muda yang aktif mendorong kemajuan pendidikan di Kabupaten Sampang.

Selama empat hari pelaksanaan, FDPI membahas sejumlah isu strategis yang akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Beberapa poin utama hasil Rakornas antara lain:

  •  Mendukung pembentukan Dewan Pendidikan Nasional sebagai wadah koordinasi dan sinergi kebijakan pendidikan lintas daerah.

  •  Membentuk tim ad hoc FDPI untuk mengawal proses pembentukan Dewan Pendidikan Nasional agar segera terealisasi.

  •  Menegaskan kembali hasil Rakornas III di Makassar, khususnya terkait peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru agar terakomodasi dalam RUU Sisdiknas versi Badan Keahlian DPR RI (per Juli 2025). FDPI menyoroti masih banyaknya guru, terutama guru PAUD non-formal, yang menerima gaji di bawah UMR dan belum memperoleh pengakuan setara dengan guru formal.

  •  Mendorong perluasan tugas Dewan Pendidikan kabupaten/kota, tidak hanya berfokus pada jenjang TK, SD, dan SMP, tetapi juga mencakup SMA/SMK serta lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama seperti MI, MTs, dan MA.

Menurut Hasan Rohmad, pembahasan dalam Rakornas FDPI kali ini diharapkan mampu memperkuat posisi Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Dewan Pendidikan tidak boleh hanya menjadi simbol. Ia harus memiliki peran nyata dalam memastikan pemerataan akses, mutu, dan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh jenjang,” ujarnya di sela-sela kegiatan Rakornas di Yogyakarta.

Rakornas IV FDPI juga menjadi ajang konsolidasi gagasan antar-dewan pendidikan di seluruh Indonesia. Melalui forum ini, FDPI berupaya mendorong lahirnya sistem pendidikan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.(Red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update