Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Tukar Guling dengan Tirta Kanjuruhan Diduga Bermasalah, BNPM Layangkan Surat Ke KPK

Jumat, 05 September 2025 | September 05, 2025 WIB
 Kasus ini tidak boleh berhenti di meja rapat!” – Ketua DPD BNPM Malang, Moch. Yasin, menyatakan komitmennya membawa dugaan tukar guling aset Desa Segaran ke KPK 

DerapHukumPos.com - MALANG, Audiensi antara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Malang dengan DPRD Kabupaten Malang berlangsung tegang namun penuh perhatian. Forum yang digelar di Ruang Rapat Wisnu Wardhana, Kamis (4/9/2025), memfokuskan pembahasan pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan aset Desa Segaran, Kecamatan Gedangan.

Ketua DPD BNPM Kabupaten Malang, Moch. Yasin, menegaskan BNPM tidak akan berhenti pada forum daerah, melainkan akan membawa kasus ini ke tingkat nasional.

“Kami akan melayangkan surat pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. BNPM berkomitmen menuntut transparansi, akuntabilitas, dan memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti di ruang rapat,” tegas Yasin.

Dalam forum RDPU, BNPM mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius, antara lain:

* Dugaan Penyerobotan tanah warga tanpa persetujuan, dengan proses pelaporan yang dinilai lamban dan terkesan berpihak pada pelaku. 
* Dugaan ⁠Manipulasi pengangkatan Kepala Dusun. 
* ⁠Dugaan Penjualan aset desa, termasuk mobil siaga dan mobil jenazah, tanpa musyawarah dan secara tidak transparan. 

Akibatnya, warga terpaksa melakukan iuran untuk membeli mobil jenazah baru.

Selain itu, tukar guling aset desa dengan Tirta Kanjuruhan juga disebut penuh kejanggalan. “Pertanyaan besar bagi kami, siapa orang kuat di balik proses tukar guling ini hingga bisa berjalan begitu mudah?” sindir Yasin.


Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza dan dihadiri unsur Forkopimda, ATR/BPN, Unit II Polres Malang, Camat Gedangan, serta berbagai organisasi masyarakat.

DPRD memastikan seluruh masukan dalam RDPU didokumentasikan secara resmi sebagai dasar tindak lanjut.

Desakan BNPM membuat kasus ini kembali menjadi sorotan. Publik berharap DPRD dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada wacana, tetapi bergerak cepat menuntaskan dugaan penyimpangan di Desa Segaran. Penegakan hukum yang tegas diyakini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.(Red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update