DerapHukumPos.com --Malang,– Pekerjaan pembangunan drainase di kawasan segitiga Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang mulai digarap serius oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Malang. Langkah ini merupakan respon cepat atas laporan Pemerintah Kelurahan Lawang terkait ancaman banjir saat musim hujan tiba, selasa (30/09/25).
Pengerjaan drainase yang dilakukan di sisi lapangan segitiga Lawang ini mendapat apresiasi dari masyarakat. PU Kabupaten Malang menargetkan saluran air di lokasi tersebut dapat berfungsi optimal, sehingga aliran sungai dan pembuangan air hujan terkendali serta tidak menimbulkan genangan maupun banjir yang kerap meresahkan warga.
“Pekerjaan drainase di segitiga Lawang kami genjot, mengingat saat ini sudah mendekati musim penghujan. Dengan adanya pelebaran dan perbaikan saluran, diharapkan volume air bisa tertampung dengan baik dan tidak meluap ke jalan maupun permukiman warga,” ujar salah satu petugas PU Kabupaten Malang saat ditemui di lokasi, Senin (30/9/2025).
Masyarakat sekitar pun menyambut baik langkah pemerintah ini. Nanik, seorang pedagang yang berjualan di kawasan segitiga Lawang, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, baik dan bagus. Semoga pembangunan drainase ini jadi solusi untuk menghindari banjir besar saat musim hujan nanti. Karena biasanya kalau hujan deras, air cepat meluap,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah warga lain juga berharap agar proyek ini tidak hanya memperbaiki aliran di titik segitiga saja, melainkan juga terkoneksi dengan jalur pembuangan air yang lebih besar. Dengan begitu, persoalan banjir di kawasan padat aktivitas seperti Lawang bisa teratasi secara menyeluruh.
Langkah nyata PU Kabupaten Malang ini dinilai menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat. Pembangunan drainase di segitiga Lawang juga diharapkan menjadi contoh penanganan cepat di wilayah lain yang rawan banjir, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi warga saat musim penghujan berlangsung. ( Bush87)





