DerapHukumPos.com -- Malang – DerapHukumPos.com – Potret buram keadilan kembali mencuat dari Kabupaten Malang. Kasus dugaan pelanggaran hukum di Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, seakan hanya menjadi tontonan yang dilupakan. Padahal, laporan dan pengaduan sudah menumpuk, tetapi langkah penegak hukum justru terkesan maju mundur tanpa kepastian.
![]() |
Bukti audensi yang dihadiri Komisi 1 dan 2 serta 4, OPD, Polres malang unit 2 dan 4, camat, Kades selaku terduga, warga dan korban dan pengurus DPD BNPM Malang |
Busamat, salah satu aktivitas yang pernah dilahirkan di HMI hingga di organisasi masyarakat saat ini, yang lantang bersuara, menyebut kondisi ini sebagai krisis keadilan.
“Masyarakat kecil hanya diberi bunga surga palsu, aturan dan undang-undang hanya jadi pajangan, tidak pernah diwujudkan dalam tindakan nyata,” tegasnya.
![]() |
Pengaduan ini hanya sebatas kertas jika terus tanpa disuarakan |
Kasus Musdi yang Terlunta-lunta
![]() |
Tanah warga (Bpk. Musdi) jadi keganasan kebijakan Kades Desa Segaran Malang yang tanpa koordinasi dengan pemilik dan tanpa pamit apalagi Pembebasan lahan |
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pengaduan dari Musdi, warga Desa Segaran, terkait dugaan penyerobotan tanah oleh Kepala Desa Segaran, H. Tasan. Hingga kini, kasus tersebut tak kunjung menemukan kepastian hukum. Waktu berjalan, laporan menumpuk, namun tidak ada bukti nyata dari pihak berwajib untuk menuntaskan perkara.
Segudang Dugaan Lain
Bukan hanya sebatas kasus tanah, pengaduan masyarakat juga mencakup berbagai persoalan serius, antara lain:
-
Dugaan penjualan aset desa berupa mobil ambulans dan mobil siaga.
-
Dugaan manipulasi dalam pengangkatan Kasun Putat, di mana SK ditetapkan atas nama istri, tetapi yang bekerja justru suaminya.
-
Dugaan tukar guling tanah kas desa dengan milik pribadi Kades Segaran, dengan ukuran dan nilai yang sangat janggal.
-
Laporan APBDes 2025 tahap pertama yang tidak dipublikasikan hingga lebih dari tiga bulan, yang dinilai sebagai bentuk wanprestasi pemerintahan desa.
![]() |
Mobil siaga desa dijual tapi tidak diganti mobil ambulan dijual sampai warga patungan untuk membeli sendiri dari RT 1 sampai RT 9 dan baru bisa punya mobil ambulans sampai sekarang |
Kebal Hukum?
Dalam forum audiensi yang digelar beberapa waktu lalu, sejumlah pihak bahkan secara terang-terangan menyebut bahwa Kades Segaran diduga "kebal hukum". Busamat menyebut, fakta di lapangan membuktikan bahwa laporan ke Polres Malang seakan tidak dianggap masalah serius.
“Semua bukti sudah disampaikan, tetapi sampai hari ini beliau masih aman, santosa, seakan hukum tidak berlaku baginya,” ujarnya dengan nada geram.
![]() |
Tukar Guling tanah Desa dengan luas 3600san ditukar dgn tanah Kades dengan luas yang tidak setimpal |
Krisis yang Nyata
Fenomena ini, menurut Busamat, adalah cermin nyata krisis keadilan di Malang. Perkara pejabat tinggi bisa cepat disikapi, tetapi pengaduan rakyat kecil hanya dibiarkan menggantung tanpa arah.
“Keadilan itu tidak boleh memilih wajah. Jika aparat hanya bergerak cepat untuk kalangan elit, lalu bagaimana dengan nasib masyarakat kecil? Inilah kenyataan pahit yang kami hadapi,” pungkas Busamat.
![]() |
Update laporan per tanggal 23 September 2025 . Penggunaan anggaran nihil dilaman publik untuk pencairan pagu tahap 1 tahun 2025 hingga telat publik 3bulan |