Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Agenda Pembinaan Kampung di Balikukup Sorotan Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tidak Dilibatkan

Sabtu, 13 September 2025 | September 13, 2025 WIB
Pertemuan resmi di Balai Kampung Balikukup membahas pembinaan dan permasalahan kampung. Namun, ketiadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam daftar undangan menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. 

DerapHukumPos.com -- Berau, Batu Putih Pertemuan bertajuk Pembinaan dan Fasilitasi Permasalahan Kampung Balikukup di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, Kepala Kampung Balikukup, Bahtiar, dinilai sengaja tidak mengundang Babinsa maupun Bhabinkamtibmas dalam rapat yang digelar pada Sabtu, 13/09/2025.

Agenda tersebut dihadiri perangkat kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Ketua RT, LPM, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Berau. Namun, absennya aparat kewilayahan menimbulkan tanda tanya besar.

Sejumlah warga menilai keputusan tersebut tidak profesional, mengingat Babinsa dan Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendampingi masyarakat.


“Kalau rapat membahas persoalan kampung, tentu harus lengkap. Kenapa Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak diundang? Padahal mereka punya peran besar,” ujar seorang warga.

Warga lainnya menambahkan, tanpa kehadiran dua unsur tersebut, hasil rapat berpotensi tidak menyentuh aspek keamanan dan ketertiban secara menyeluruh. Bahkan, ada yang menduga keputusan itu disengaja sehingga menimbulkan kesan kurang transparan.

Hal senada diungkapkan Serka Wisandi, Babinsa Balikukup. Ia menyayangkan sikap kepala kampung yang tidak melibatkan aparat kewilayahan dalam agenda penting tersebut.
“Kami selalu siap mendampingi masyarakat. Jika tidak dilibatkan, tentu menimbulkan pertanyaan soal keterbukaan pemerintah kampung,” tegasnya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Babinsa memiliki tugas utama melaksanakan pembinaan teritorial, deteksi dini, serta mendukung pembangunan desa. Perkasad Nomor 16 Tahun 2019 juga menegaskan Babinsa sebagai ujung tombak TNI di desa.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas berperan dalam pembinaan kamtibmas, penyelesaian masalah sosial, serta menjembatani hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Menurut warga, mengabaikan keberadaan mereka menunjukkan kurangnya pemahaman kepala kampung terhadap peran strategis aparat kewilayahan.

“Seharusnya seorang kepala kampung tahu bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas adalah mitra penting. Kalau tidak dilibatkan, tentu menimbulkan kecurigaan,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Masyarakat berharap ke depan setiap agenda kampung dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan semua pihak. Sinergi antara pemerintah kampung, aparat, dan masyarakat dinilai penting demi terciptanya keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan bersama.

“Rapat seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, bukan menimbulkan tanda tanya,” pungkas seorang warga.(cm/tim)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update