Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Polsek Cukuh Balak Identifikasi Kebakaran Rumah Warga, Kerugian Ditaksir Rp130 Juta

Selasa, 26 Agustus 2025 | Agustus 26, 2025 WIB


DerapHukumPos.com
-- Tanggamus – Sebuah rumah milik warga di Dusun Wayluok, Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, hangus dilalap api pada Senin (25/8/2025) dini hari. Peristiwa kebakaran tersebut menimbulkan kerugian material cukup besar, meski tidak sampai menelan korban jiwa.

Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus, Ipda Wahyu Fajar Dinata, S., S.Tr.K., mengatkan, kebakaran rumah milik seorang warga bernama Sukardi, usia 52 tahun, seorang petani asal Pekon Kejadian Lom, Kecamatan Cukuh Balak. 

"Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya, tidak ada korban jiwa dalam kejadia tersebut," kata Ipda Wahyu Fajar Dinata mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.05 WIB, ketika warga yang melihat api sudah membakar sebagian rumah Sukardi kemudian saling bahu-membahu berusaha memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. 

Setelah berjuang hampir dua jam, tepatnya sekitar pukul 05.00 WIB, api berhasil dipadamkan.
Meski demikian, seluruh bangunan rumah dan isinya tidak dapat diselamatkan.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp130 juta," jelasnya.

Ipda Wahyu Fajar Dinata mengungkapkan, berdasarkan keterangan dua saksi mata, yakni Mirsot Arpan dan Hamdani, yang merupakan tetangga korban, bahwa saat kebakaran rumah dalam keadaan kosong. 

"Dari hasil keterangan saksi dan pemeriksaan awal pihak kepolisian, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik," ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran rumah, terutama akibat instalasi listrik yang tidak aman. 

“Kami mengingatkan warga agar selalu mengecek kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing, serta tidak menyalakan peralatan listrik tanpa pengawasan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari,” imbaunya. (Sahrul)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update