Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Batik Ciprat Karya Anak - Anak Madrasah Ibtidaiyah Darul Yaqin

Minggu, 24 Agustus 2025 | Agustus 24, 2025 WIB


DerapHukumPos.com
--Malang - Abstrak Batik merupakan salah satu kain tradisional Indonesia yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Beberapa jenis batik di Indonesia berdasarkan cara pembuatannya yaitu batik tulis, batik cap, batik ecoprint, dan batik ciprat.

Batik ciprat diproduksi dengan cara menggambar motif di atas kain putih menggunakan kuas atau mencipratkan malam cair sehingga membentuk pola yang diinginkan, kemudian diwarnai.

Suasana berbeda Minggu pagi ,24/8/2025 Yayasan Pendidikan Islam SHOLAHUDDIN Kalipare unit pendidikan Madrasah ibtidaiyah Darul Yaqin yang beralamatkan jl masjid Krajan 3 desa putukrejo kecamatan Kalipare kab malang menggelar pelatihan membatik dengan metode batik ciprat Bekerja sama dengan Yayasan Sedakah Masyarakat Indonesia (Semain)

Dikesempatan yang sama Ketua Pembina Yayasan Sedekah Masyarakat Indonesia Ruwiyanto mengatakan bahwa program batik ciprat yang di gagasnya dengan sasaran kali ini lembaga pendidikan, pasalnya proses pembuatan batik ciprat sangat mudah serta tidak membutuhkan banyak pikiran.

Bahan pembuatan batik ciprat sama dengan bahan yang di gunakan untuk membatik pada umumnya, seperti malam, pengunci warna atau yang di sebut dengan waterglass serta remazhol atau pewarna. Perlengkapan lainya diantaranya adalah kompor, kuas , lidi dan bahan bahan alam lainya yang berada di sekitar lingkungan mudah di dapat.

Kualitas batik ciprat lebih bagus jika proses produksinya atau membatiknya di lakukan di tempat teduh atau tidak terkena sinar matahari secara langsung. Menurut Ruwiyanto, jika pembuatan batik di lakukan di tempat panas yang langsung bersentuhan dengan sinar matahari maka, akan mengurangi kecerahan warna.

Harapannya kegiatan seperti dijadikan kegiatan rutin sehingga menghasilkan produksi batik karya sendiri dan memiliki daya jual kepada masyarakat.(Adi/kcnk)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update