Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

DPP KAMPUD Gelar Penyuluhan, Hadirkan Kasidatun Kejari dan Kepala Ombudsman Lampung

Minggu, 24 Agustus 2025 | Agustus 24, 2025 WIB
 Kolaborasi nyata menuju tata kelola pelayanan publik yang lebih baik. DPP KAMPUD gandeng Ombudsman RI Lampung dan Kejari Bandar Lampung dalam penyuluhan strategis


DerapHukumPos.com -- Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menggelar penyuluhan bertema “Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan dan Pengawasan Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045” di Kantor DPP KAMPUD, Jalan Pulau Tirtayasa, Komplek Griya Bukit Kencana, Bandar Lampung, Minggu (24/8/2025).

Acara dihadiri warga Sukabumi, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Narasumber yang hadir adalah Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, S.Sos dan Kasidatun Kejari Bandar Lampung Bambang Irawan, S.H., M.H., mewakili Kajari Baharuddin M, S.H., M.H. Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., membuka acara yang berlangsung hangat.


 Solidaritas dan kebersamaan menjadi kunci keberhasilan. Pengurus DPP KAMPUD foto bersama usai kegiatan penyuluhan bertema Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan dan Pengawasan Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045


Ketua Pelaksana, Junedi, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Seno Aji menjelaskan penyuluhan ini sebagai interpretasi UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 yang menekankan visi Indonesia Emas 2045.

Dalam materi, Bambang Irawan menyoroti peran masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik dan memaparkan program inovatif Kejari seperti Smart Datun (layanan hukum gratis), Jaksa Sahabat Nadzir (sertifikat wakaf), Jaka Jamsos (pengawalan BPJS), Jaksa Sahabat Anak (perwalian), dan Jaksa Sahabat UMKM.

Sementara itu, Nur Rakhman Yusuf menekankan bahwa pelayanan publik harus diselenggarakan baik sesuai UU No. 25 Tahun 2009. Jika ada keluhan, masyarakat diimbau melapor ke Ombudsman untuk menjamin kesetaraan layanan.

Acara juga diwarnai diskusi interaktif. Warga menanyakan persoalan tanah hibah pemakaman, bantuan masjid, dan pinjaman KUR UMKM. Semua pertanyaan dijawab narasumber dengan solusi konkret.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada narasumber dan sesi foto bersama.(Efrizal)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update