Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (28/7), Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menyampaikan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi tercatat sebanyak 12 kasus, jauh menurun dari 28 kejadian di tahun 2024. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam seluruh peristiwa tersebut.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Semeru tahun ini lebih mengutamakan langkah humanis dan edukatif. Sebanyak 6.988 pelanggaran lalu lintas dicatat, namun mayoritas sebanyak 6.757 pelanggaran hanya diberikan teguran langsung tanpa penilangan manual.
“Kami menitikberatkan pada pendekatan persuasif. Tidak semua pelanggaran harus disanksi, tapi harus dipahami oleh pelanggar sebagai bentuk kesadaran bersama,” kata AKP Chelvin.
Lebih jauh, pemanfaatan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik mobile maupun statis juga meningkat. ETLE mobile mencatat 215 pelanggaran, sebagian besar berkaitan dengan pengendara motor tanpa helm. Sementara ETLE statis mencatat 16 pelanggaran.
Dukungan dari kegiatan preemtif dan preventif yang masif turut memperkuat capaian positif ini. Polres Malang mencatat 3.494 aksi sosialisasi dan edukasi, mulai dari penyuluhan langsung di lapangan, pemasangan banner hingga edukasi di media sosial dan elektronik. Angka ini identik dengan jumlah kegiatan preventif seperti penjagaan, pengaturan lalu lintas, dan patroli.
Jenis pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara motor yang tidak menggunakan helm, disusul pelanggaran tidak membawa SIM, STNK, serta penerobosan lampu merah.
Hasil dari operasi ini kini sedang dianalisis sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh untuk penyusunan kebijakan lalu lintas ke depan.
“Dengan pendekatan kolaboratif antara teknologi, edukasi, dan patroli humanis, kami yakin angka kecelakaan bisa terus ditekan. Yang terpenting, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan,” pungkas AKP Chelvin.
Polres Malang berharap, pola seperti ini dapat menjadi standar pelaksanaan operasi lalu lintas di tahun-tahun mendatang, demi menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang berkelanjutan di Kabupaten Malang.(Mst)