![]() |
124 peserta hadir dalam Rakor ini, menunjukkan tingginya antusiasme jajaran Polri di wilayah Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. |
Rakor yang diinisiasi oleh Subbid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) tersebut dihadiri oleh perwakilan PPID Satker Polda Jatim, Kasi Humas Polres/ta/tabes, dan pengemban fungsi PID dari seluruh jajaran di bawah Polda Jatim. Mengangkat tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”, kegiatan ini fokus membahas standar pengelolaan informasi serta penanganan terhadap isu-isu yang sensitif di era digital.
Dalam sambutan resmi yang dibacakan oleh AKBP Gunawan Wibisono, Kasubbid PID Bid Humas Polda Jatim, disebutkan bahwa keterbukaan informasi adalah elemen penting dalam sistem demokrasi.
“Hak atas informasi adalah hak asasi manusia. Polri memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan mudah diakses masyarakat,” tegas AKBP Gunawan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar unit kehumasan dalam menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas publik.
“Di era keterbukaan ini, tantangan kita bukan hanya menyediakan informasi, tetapi juga memastikan informasinya benar dan terpercaya,” lanjutnya.
Kegiatan ini bukan hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga ajang berbagi wawasan. Peserta mendapatkan materi dari dua narasumber, yakni Joko Tetuko, S.Pd dari Dinas Kominfo Jawa Timur dan AKBP Martin Lac Makalew, S.E., M.H., CPM., CPArb dari Bidkum Polda Jatim. Keduanya membahas strategi menghadapi tantangan keterbukaan informasi dan pentingnya pemahaman hukum dalam pengelolaannya.
Tercatat sekitar 124 peserta hadir dalam Rakor ini, menunjukkan tingginya antusiasme jajaran Polri di wilayah Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui Rakor ini, Polda Jatim berharap bisa membangun sistem informasi yang lebih terintegrasi antar PPID, serta memperkuat peran kehumasan dalam membentuk citra Polri yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.(Red)