Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi lintas instansi menyusul adanya temuan indikasi pelanggaran terkait beras premium yang beredar di pasaran. Dugaan tersebut mencakup penyimpangan harga, kemasan yang tidak sesuai standar, hingga penurunan kualitas produk.
Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Satreskrim Polres Kediri Kota, Dinas Perdagangan, Bulog, hingga Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta perwakilan Pemerintah Kota Kediri.
Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Rice Oriza Nusivera, SP, MMA, menyampaikan bahwa pengawasan secara langsung perlu dilakukan secara berkala demi melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak layak.
“Monitoring langsung di lapangan sangat penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan, terutama pada produk beras premium yang sangat diminati masyarakat,” jelas Rice.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa pengawasan kali ini difokuskan pada beberapa merk beras yang sebelumnya terindikasi bermasalah di wilayah Jawa Timur.
“Kami menyisir empat titik pasar modern di Kota Kediri, sebagai bentuk deteksi dini terhadap kemungkinan pelanggaran distribusi beras premium,” ujar AKP Cipto.
Adapun lokasi sidak meliputi Alfamidi di Jl. Semeru, Samudra Swalayan Dhoho Plaza, Superindo di Jl. Hasanudin, dan Hypermart Kediri Town Square. Hasil sementara menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran terkait harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, beberapa produk beras ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi karena terdapat kutu dalam kemasan.
Produk yang bermasalah tersebut langsung ditarik dari rak penjualan dan diminta dikembalikan ke produsen untuk ditindaklanjuti.
Langkah tegas dan kolaboratif ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara TPID dan Satgas Pangan Polres Kediri Kota dalam menjamin keamanan pangan masyarakat, serta menjaga kestabilan harga di tengah dinamika pasar.
Rencananya, kegiatan serupa akan dilanjutkan di pasar-pasar tradisional dalam waktu dekat sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan.(*)