![]() |
Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi, membangun konten video pendek yang dengan sengaja membuang minuman es teh dari tangan seorang pemuda dan menggantinya dengan minuman keras. |
DerapHukumPos.com --Kota Malang – Jagat maya Kota Malang diguncang oleh sebuah tayangan video promosi minuman beralkohol yang dinilai menyesatkan dan provokatif.
Seorang influencer ternama, Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi, membangun konten video pendek yang dengan sengaja membuang minuman es teh dari tangan seorang pemuda dan menggantinya dengan minuman keras.
Aksinya itu sontak memantik kemarahan publik, termasuk para tokoh masyarakat dan wakil rakyat di DPRD Kota Malang bahkan dari sekda BNPM Malang.
Video berdurasi lebih dari dua menit itu memperlihatkan King Abdi berucap lantang,
“Arek enom kok ngombe es teh? Arek enom ngombe alkohol!”
Sembari menunjuk ke arah sebuah toko bernama Toko Sari Jaya 25 di kawasan Soekarno-Hatta, Kota Malang—yang disebut sebagai tempat penjualan miras.
Ketua DPRD: “Ini Sudah Melanggar Aturan dan Nilai Sosial”
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita atau akrab disapa Mia, mengecam keras tayangan tersebut.
Ia menilai konten itu telah menabrak norma sosial dan aturan daerah, termasuk Perda Kota Malang No. 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
“Kalau mau promosi, jangan pakai narasi provokatif apalagi dilempar ke media sosial tanpa filter usia. Anak-anak juga bisa lihat. Ini bukan soal viral, ini soal nilai dan tanggung jawab,” tegas Mia, Kamis (17/7/2025).
Mia menilai adegan membuang es teh, yang dikenal sebagai minuman halal dan sehat, kemudian digantikan dengan alkohol adalah bentuk propaganda destruktif terhadap generasi muda.
“Kreatif boleh, tapi jangan menanamkan nilai buruk. Kalau begini caranya, ini bukan iklan—ini pembodohan publik,” sambungnya.
Kecaman juga datang dari sekda BNPM malang, yang menilai iklan tersebut tidak beretika dan melecehkan Kota Malang sebagai kota pendidikan.
“Itu jelas-jelas promosi miras. Harus ada peringatan bahaya alkohol! Rokok saja wajib mencantumkan peringatan. Masa miras dibiarkan bebas begitu berkeliaran dikota malang dengan promosi yang tidak sepantasnya, dan mencerminkan yang halal digantikan yang haram, ?” ucap busamat,
Ia juga mendesak Pemkot Malang untuk tidak hanya mengejar si pembuat konten, tetapi juga bertindak tegas terhadap toko yang dengan sadar menerima promosi tersebut.
“Kalau perlu, tutup saja tokonya. Ini sudah mencederai kesadaran hukum masyarakat. Jangan tunggu sampai ada korban dari kalangan remaja dulu,” tegasnya.
Keresahan Publik: Menggiring Anak Muda Tinggalkan Minuman Halal
Gelombang kritik tidak hanya datang dari lembaga formal. Tokoh-tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, hingga netizen Malang Raya turut menyuarakan penolakan terhadap tayangan yang dianggap menggiring anak muda untuk meninggalkan minuman halal seperti es teh dan memilih alkohol.
“Kami prihatin. Ini bukan sekadar promosi, ini ajakan menyesatkan. Bangsa ini sedang berjuang melawan narkoba dan alkoholisme. Jangan hancurkan dari dalam lewat konten seperti ini,” ujar Taufik, aktivis kepemudaan dari Kecamatan Blimbing.
Sampai berita ini dirilis, pihak King Abdi dan Toko Sari Jaya 25 belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi.
Video tersebut telah dihapus dari akun utama, namun potongan tayangan masih banyak tersebar luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial.
Deraphukumpos Catatan Kritis:
Di tengah gempuran konten viral yang sering mengaburkan batas antara hiburan dan pengaruh destruktif, masyarakat dan aparat wajib waspada.
Promosi alkohol dengan menggiring opini anak muda untuk meninggalkan gaya hidup sehat adalah bentuk pelanggaran moral dan hukum yang nyata.
Kebebasan berekspresi bukan alasan untuk menghancurkan masa depan bangsa.