![]() |
Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M. (Ketua DPC GANN Malang Raya) |
DerapHukumPos.com -- Malang – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, bullying, dan kecanduan judi online mendapat dorongan kuat dari Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Malang Raya bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB). Kali ini, sasaran edukasi adalah siswa dan siswi SMP Negeri 03 Bantur, Kabupaten Malang.
Acara berlangsung interaktif, dengan mendatangkan narasumber ahli dari GANN yang membagikan pengetahuan praktis tentang bahayanya narkoba serta dampak negatifnya terhadap fisik dan mental. Selain itu, tim FISIP UB hadir untuk membahas fenomena intimidasi (bullying) di sekolah dan risiko kecanduan judi daring—topik yang kian marak di kalangan remaja.
Suasana hari itu penuh kehangatan. Edukator memadukan metode ceramah ringan, berbagi kisah nyata, serta sesi tanya jawab. Visualisasi melalui video pendek dan permainan interaktif membantu menyampaikan pesan secara lebih mudah dicerna. Siswa tampak antusias dan aktif mengajukan banyak pertanyaan.
“Pemaparan ini membuka wawasan kami,” ungkap salah satu peserta. “Saya tidak menyangka dampak bullying bisa begitu parah, apalagi judi online yang juga terlihat ‘sepele.’”
Salah satu guru pendamping menambahkan bahwa materi edukasi seperti ini sangat penting karena secara langsung menyentuh isu yang berkembang di sekitar anak-anak.
GANN dan FISIP UB berjanji untuk terus memfasilitasi program serupa ke sekolah-sekolah lain di Malang Raya. Mereka juga berupaya memperkuat kolaborasi dengan dinas Pendidikan dan lembaga kemasyarakatan, agar edukasi antinarkoba, antikekerasan, dan antijudi bisa lebih sistematis dan intensif.
Dengan pendekatan edukatif yang kolaboratif, GANN Malang Raya dan FISIP UB terus menggulirkan langkah-langkah preventif guna membentengi generasi muda dari ancaman serius seperti narkoba, bullying, serta judi online—isu yang semakin relevan di era digital ini.(Red)