Korban, Taufik Hidayat (57), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di bagian kepala. Ia diketahui sedang bersepeda ketika sebuah mobil bak terbuka jenis Grandmax berwarna putih dengan pelat nomor L-8392-NC menabraknya dan langsung melarikan diri.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono dalam keterangan resminya pada Senin (21/7), mengungkapkan bahwa pelaku yang diketahui berinisial AR (25) berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Gubeng, Kota Surabaya, pada 19 Juli 2025.
“Setelah melakukan penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, kami berhasil melacak dan menangkap pengemudi yang melarikan diri usai kejadian,” ujar AKBP Hendro.
Dalam pemeriksaan, AR mengaku mengalami microsleep saat mengemudi usai mengantar barang ke sebuah pondok pesantren di Sampang. Ia panik setelah menabrak korban dan memilih kabur daripada memberikan pertolongan.
“Saat diperiksa, tersangka menyatakan menyesal tidak berhenti untuk menolong korban. Ia panik dan takut akan konsekuensi dari kejadian tersebut,” tambah Kapolres.
AR kini dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Lalu Lintas, yakni:
Pasal 310 ayat (4), tentang kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta.
Pasal 312, karena melarikan diri setelah menyebabkan kecelakaan, dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda hingga Rp75 juta.
“Jika dihitung total, pelaku terancam hukuman hingga 9 tahun penjara dan denda maksimal Rp87 juta,” jelas AKBP Hendro.
Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian mengingatkan kembali kewajiban setiap pengemudi yang terlibat kecelakaan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, untuk:
Menghentikan kendaraan,
Menolong korban,
Melapor ke polisi,
Memberikan keterangan yang jujur atas peristiwa yang terjadi.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengguna jalan agar lebih bertanggung jawab, berkendara dalam kondisi prima, serta tidak memaksakan diri saat mengantuk atau kelelahan,” pungkas Kapolres Bangkalan.
Polres Bangkalan berharap kejadian ini menjadi refleksi bersama untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya demi mencegah tragedi serupa di masa mendatang.(mst)