DerapHukumPos.com -- Kaltim Berau - Warga RT 2 Kampung Teluk Alulu, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, menyuarakan kekecewaan atas ketidakmerataan pemasangan titik WiFi yang diprogramkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Mereka menilai program tersebut tidak menjangkau seluruh wilayah, khususnya RT 2 yang hingga kini belum mendapatkan akses secara menyeluruh.
Padahal, Kampung Teluk Alulu merupakan salah satu kawasan di ujung Kepulauan Maratua yang mengalami kesulitan sinyal seluler.
Ketimpangan ini dinilai menciptakan ketidakadilan bagi warga RT 2 yang merasa tertinggal dalam hal akses komunikasi dan informasi.
"RT lain bisa menikmati internet, tapi kami di RT 2 tidak dapat jatah titik WiFi. Padahal dulu katanya sempat dipasang di masjid, tapi baru sehari kemudian ada oknum yang memiliki kebijakan dikampung ini memindahkan ke RT lain tanpa pemberitahuan," ujar salah seorang warga RT 2, Minggu (23/6/2025).
Menurut warga, program ini seharusnya bisa dinikmati secara merata karena internet merupakan kebutuhan dasar masyarakat dalam berbagai aktivitas, termasuk pendidikan, usaha kecil, dan komunikasi antarpulau.
“Sudah bertahun-tahun ada program WiFi dari Pemda, tapi sampai sekarang belum menjangkau semua RT di kampung kami. Ini sangat kami sayangkan,” tambahnya.
Selain masalah WiFi, warga juga menghadapi kendala pada jaringan seluler. Di RT 2, sinyal Telkomsel nyaris tidak tersedia sehingga meskipun memiliki paket data, internet tetap tidak bisa diakses.
"Masalahnya bukan hanya WiFi. Sinyal Telkomsel juga lemah sekali di sini. Jadi walaupun kami beli paket data, tetap saja tidak bisa digunakan," jelas warga lainnya.
Warga RT 2 berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk membenahi ketimpangan ini dan memperluas jangkauan jaringan WiFi agar seluruh warga Kampung Teluk Alulu mendapatkan akses internet yang layak.
“Kami butuh internet untuk mendukung ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sehari-hari. Harusnya tidak ada perbedaan dalam pemasangan fasilitas publik seperti ini,” tutup salasatu warga.(Cm/Tim)