Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

DPW BNPM Jatim Soroti Penataan Alun - Alun Kabupaten Malang, Minta Kembali pada Konsep Awal

Kamis, 14 Mei 2026 | Mei 14, 2026 WIB

DerapHukumPos.com -- DPW Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengembalikan fungsi dan konsep awal Alun-Alun Kabupaten sebagaimana rencana pembangunan tahun 2023. Desakan tersebut disampaikan karena alun-alun dinilai harus tetap menjadi ruang publik yang mengedepankan fungsi sosial, budaya, kemasyarakatan, serta kegiatan pemerintahan.

Ketua DPW BNPM Jawa Timur, Mochammad Ali Yasin, S.E menegaskan bahwa alun-alun bukan sekadar ruang terbuka biasa, melainkan simbol kebersamaan masyarakat dan pusat kegiatan resmi daerah, termasuk pelaksanaan upacara Hari-Hari Besar Nasional.

Menurutnya, keberadaan alun-alun harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Karena itu, segala bentuk kebijakan maupun penataan kawasan harus mempertimbangkan potensi kerusuhan, kericuhan, maupun kegaduhan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Alun-alun memiliki fungsi sosial dan budaya yang sangat penting. Jangan sampai ruang publik yang seharusnya menjadi tempat masyarakat berkumpul dengan aman justru memicu keresahan atau menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat,” tegas Mochammad Ali Yasin.

DPW BNPM Jatim juga meminta Pemerintah Kabupaten Malang untuk lebih mendengar aspirasi masyarakat terkait arah penataan alun-alun. Mereka menilai konsep awal tahun 2023 dinilai lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas dibandingkan perubahan yang berpotensi mengurangi fungsi utama alun-alun sebagai pusat aktivitas publik dan pemerintahan.

BNPM Jatim menegaskan bahwa alun-alun harus tetap dijaga sebagai ruang representatif daerah yang mencerminkan nilai persatuan, budaya lokal, serta ketertiban masyarakat. Pemerintah daerah pun diharapkan tidak mengabaikan fungsi historis dan sosial dari keberadaan alun-alun yang selama ini menjadi identitas Kabupaten Malang.(Red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update