Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Ketua GRIB JAYA Malang Dorong Nazali Lempo Masuk Pertimbangan Calon Jaksa Agung

Senin, 28 September 2026 | September 28, 2026 WIB


DerapHukumPos.com -- Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP dinilai memiliki pengalaman dan rekam jejak yang relevan di bidang kepemimpinan, hukum dan penegakan hukum untuk dipertimbangkan dalam proses penentuan calon Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dukungan terhadap figur Nazali Lempo salah satunya disampaikan Damanhury Jab, S.H., Ketua Umum Pelindung Tanah Air (PELITA) 08 sekaligus Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Penasehat Ormas Nusantara Bersatu Malang Raya, serta Sekretaris Hukum, HAM dan Advokasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Malang.

Menurut Damanhury, pengalaman Nazali Lempo sebagai purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut, khususnya dalam bidang penegakan hukum militer, menjadi salah satu modal yang relevan dengan kebutuhan kepemimpinan institusi Kejaksaan Agung.

“Saya secara pribadi maupun dalam kapasitas sebagai pimpinan ormas menyatakan dukungan agar Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo dipertimbangkan sebagai salah satu figur dalam proses penentuan Jaksa Agung Republik Indonesia. Menurut saya, beliau memiliki kombinasi pengalaman kepemimpinan, pemahaman hukum dan pengalaman penegakan hukum yang patut diperhatikan,” ujar Damanhury Jab kepada awak media, pada Senin 28/9/2026).

Damanhury Jab menilai pengalaman panjang Nazali Lempo di lingkungan hukum militer memberikan perspektif tersendiri dalam memahami persoalan penegakan hukum, kedisiplinan institusi, tata kelola organisasi serta pentingnya kepastian hukum.

Sejumlah pemberitaan mengenai rekam jejak Nazali Lempo menyebut pengalaman beliau di lingkungan Polisi Militer dan peradilan militer, termasuk pernah menjabat sebagai Danpuspomal, Danpuspom TNI dan Oditur Jenderal TNI. Nazali juga disebut pernah menjalankan profesi sebagai advokat setelah memasuki masa purnatugas.

Menurut Damanhury, pengalaman tersebut menjadi penting karena posisi Jaksa Agung bukan hanya membutuhkan pemahaman terhadap aspek hukum, tetapi juga kemampuan memimpin organisasi penegak hukum yang memiliki kewenangan luas.

“Kejaksaan merupakan institusi strategis negara. Jaksa Agung tidak hanya membutuhkan kemampuan memahami hukum secara teoritis, tetapi juga membutuhkan pengalaman kepemimpinan, keberanian mengambil keputusan, integritas dan kemampuan menjaga marwah institusi. Dari perspektif tersebut, pengalaman Nazali Lempo menjadi sesuatu yang layak dipertimbangkan,” katanya.

Damanhury melihat pengalaman Nazali Lempo dari lingkungan militer dan hukum sebagai kombinasi yang dapat memberikan perspektif berbeda dalam menghadapi kompleksitas penegakan hukum nasional.

Menurut dia, tantangan penegakan hukum saat ini semakin berkembang, mulai dari tindak pidana korupsi, kejahatan ekonomi, pencucian uang, kejahatan siber, kejahatan lingkungan, perdagangan manusia hingga berbagai bentuk kejahatan lintas wilayah dan lintas negara.

Karena itu, masih kata Damanhury Jab, dibutuhkan pemimpin yang mampu mengintegrasikan kemampuan hukum dengan kapasitas manajerial dan kepemimpinan institusional.

“Saya melihat Nazali Lempo bukan hanya dari pangkat dan latar belakang militernya. Yang lebih penting adalah pengalaman yang dibangun selama pengabdian, terutama pengalaman di bidang hukum dan penegakan hukum. Itu yang menurut saya menjadi nilai tambah,” ujar Damanhury.

Ia juga menilai pengalaman sebagai advokat setelah purnawirawan memberikan perspektif tambahan karena seorang praktisi hukum dapat melihat persoalan penegakan hukum tidak hanya dari sudut pandang institusi negara, tetapi juga dari perspektif masyarakat dan pencari keadilan.

Damanhury Jab juga menambahkan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan menempatkan Jaksa Agung sebagai pimpinan sekaligus penanggung jawab tertinggi Kejaksaan yang memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas serta kewenangan Kejaksaan.

Karena itu, lanjut Damanhury Jab, proses penentuan Jaksa Agung semestinya melihat secara menyeluruh aspek kompetensi, pengalaman, integritas, kepemimpinan serta pemahaman terhadap persoalan hukum nasional.

Kejaksaan sendiri memiliki posisi strategis dalam sistem penegakan hukum Indonesia, khususnya dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain yang diberikan undang-undang.

“Kita tentu menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden sebagai pihak yang memiliki kewenangan konstitusional dan mekanisme yang berlaku. Tetapi masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan pandangan mengenai figur yang menurut penilaiannya memiliki pengalaman dan kapasitas yang relevan,” kata Damanhury.

Damanhury menegaskan dukungannya terhadap Nazali Lempo bukan dimaksudkan untuk mengesampingkan figur lain, melainkan sebagai aspirasi agar rekam jejak dan pengalaman Nazali Lempo turut menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses tersebut.

Lebih lanjut, Damanhury berharap siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin Kejaksaan Agung mampu memperkuat penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan, figur Jaksa Agung ke depan menghadapi tantangan besar dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan kewenangan penegakan hukum dijalankan secara profesional.

“Harapan saya sederhana, Kejaksaan harus semakin kuat, profesional dan dipercaya masyarakat. Hukum jangan hanya tajam dalam penindakan, tetapi juga harus menghadirkan rasa keadilan. Karena itu, figur yang memiliki pengalaman, integritas dan keberanian moral harus mendapatkan ruang untuk dipertimbangkan,” tegasnya.

Menurut Damanhury, apabila melihat kebutuhan tersebut, pengalaman Nazali Lempo di bidang hukum militer, kepemimpinan institusi serta profesi hukum merupakan sejumlah aspek yang menurutnya relevan untuk diperhitungkan.

“Bagi saya, Nazali Lempo memiliki modal pengalaman yang cukup kuat untuk dipertimbangkan. Apakah nantinya beliau dipercaya atau tidak, itu merupakan kewenangan Presiden dan mekanisme negara. Tetapi sebagai bagian dari masyarakat sipil, saya melihat beliau merupakan salah satu figur yang patut diberi ruang untuk dipertimbangkan,” pungkas Damanhury Jab.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update