Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Penggalian Mencurigakan di Pacet Terungkap, TNI Amankan Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom

Sabtu, 14 Juni 2025 | Juni 14, 2025 WIB
Lima orang yang diamankan (terduga pelaku) adalah UH, seorang oknum wartawan online asal Surabaya; JAP alias Jojo dari Sawojajar, Malang; S dari Simolawang, Surabaya; D warga Ngoro, Mojokerto; dan H asal Pungging, Mojokerto

DerapHukumPos.com -- Mojokerto,  Aksi pencurian kabel tembaga milik Telkom di kawasan Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terbongkar. Ke lima orang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut diamankan oleh jajaran Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto pada Jumat dini hari (13/6/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas penggalian tanah di malam hari yang berlangsung selama beberapa minggu terakhir. Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, menuturkan bahwa personelnya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan tersebut.

“Memang di lokasi tampak seperti proyek resmi, ada papan peringatan dan tanda pengaman. Tapi yang janggal adalah waktu pengerjaannya selalu malam hingga dini hari, dan ini terjadi berulang,” jelas Kolonel Batara saat konferensi pers, Jumat malam. 

Saat diperiksa, para pekerja mengaku bahwa penggalian tersebut dilakukan atas perintah dari PT Telkom dan mengklaim telah mengantongi izin resmi dari pihak terkait. Namun, ketika dibawa ke Markas Korem untuk pendalaman, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung apa pun.

“Ini menyangkut aset negara. Jalan yang digali adalah fasilitas umum. Kami sebagai aparat wajib menjaga,” tegas Kolonel Batara.

Menurut pemeriksaan awal, kabel yang digali merupakan kabel tembaga besar yang memiliki nilai jual tinggi. Barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai nilai ratusan juta rupiah, dan aktivitas tersebut diduga sudah menyebabkan kerugian hingga miliaran karena dilakukan selama berminggu-minggu tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Lima orang yang diamankan telah diserahkan ke Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut. Bersama mereka, turut diamankan satu truk Mitsubishi bernopol S 8987 NE, satu unit mobil Calya S 1997 JU, serta tumpukan kabel tembaga yang sudah dimuat dalam truk.

Adapun identitas kelima terduga pelaku adalah UH, seorang oknum wartawan online asal Surabaya; JAP alias Jojo dari Sawojajar, Malang; S dari Simolawang, Surabaya; D warga Ngoro, Mojokerto; dan H asal Pungging, Mojokerto.

Kolonel Batara turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, terutama penggalian di area publik.

“Kalau menemukan galian serupa, segera laporkan. Jangan ragu. Mereka mungkin menyamar seperti proyek resmi, padahal berpotensi merugikan negara,” pungkasnya.(mst)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update