Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

KJNI Pertimbangkan Langkah Hukum, Atas Pemberitaan Yang Dinilai Tidak Profesional

Jumat, 15 Mei 2026 | Mei 15, 2026 WIB


DerapHukumPos.com -- Komite Jurnalis Nusantara Independen melalui Ketua Umum, Arul, menyampaikan keprihatinan dan sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang diterbitkan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak terkait secara proporsional dan berimbang sebagaimana prinsip dasar dalam etika jurnalistik.

Di samping itu, pengambilan gambar yang dilakukan tanpa izin dinilai kurang mencerminkan penghormatan terhadap hak privasi serta profesionalisme dalam pelaksanaan kerja pers. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga bersama, namun pelaksanaannya tetap perlu berlandaskan tanggung jawab moral, etika, dan ketentuan hukum yang berlaku.

 "Itu tulisan inisial SP adalah hasil karangan pribadi nya dan tidak proposional, yang benar adalah kami KJNI telah sarankan agar Pak Iman selaku Camat Mekar Baru agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan juga rekan rekan Pers, tidak ada hak SP untuk membuat berita klarifikasi persoalan itu,"tuturnya

Sebagai bagian dari Insan Pers, kami meyakini bahwa setiap produk jurnalistik seyogianya disusun secara akurat, berimbang, serta melalui mekanisme konfirmasi yang memadai agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Atas tindakan tersebut, kami mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum jika dalam waktu dekat penulis tidak memohon maaf secara terbuka terhadap KJNI, KJNI juga akan menuntut pihak-pihak terkait apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap etika jurnalistik, maupun tindakan yang merugikan kehormatan  privasi dan organisasi pihak atas pemberitaan tersebut.(Mst)

Kami berharap seluruh media dan insan pers tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menjaga marwah profesi jurnalistik sebagai sarana edukasi publik yang berintegritas, independen, dan bermartabat.( red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update