DerapHukumPos.com --NGAWI — Guna memastikan keamanan peringatan malam 1 Suro atau 1 Muharram 1447 Hijriah, jajaran Polres Ngawi mengintensifkan penjagaan wilayah dengan menggelar patroli skala besar yang berlangsung sejak Kamis sore (26/6/2025) hingga Jumat dini hari (27/6/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kerawanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat dalam menyambut pergantian tahun baru Islam yang kerap dirayakan dengan kegiatan budaya dan keagamaan.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., dalam arahannya menyampaikan bahwa momentum 1 Suro selalu menjadi perhatian khusus aparat keamanan, mengingat tingginya mobilitas dan konsentrasi massa di sejumlah titik.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tradisi malam 1 Suro merupakan warisan budaya yang harus kita jaga pelaksanaannya agar tetap tertib dan kondusif,” ujarnya.
Pengamanan tidak hanya dilakukan oleh personel Polres Ngawi, tetapi juga didukung penuh oleh unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi. Petugas gabungan disebar di titik-titik strategis seperti pusat keramaian, jalur protokol, serta area yang rawan kerumunan dan konvoi.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban umum seperti konvoi tanpa izin, penggunaan petasan, pesta minuman keras, dan aksi balap liar. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan damai.
“Pengamanan ini bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab bersama. Mari rayakan malam 1 Suro dengan bijak dan damai,” tambah AKBP Charles.
Kegiatan patroli gabungan ini merupakan bagian dari pendekatan preventif yang rutin dilakukan jajaran kepolisian dalam setiap perayaan yang berpotensi menghadirkan kerumunan besar, sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas wilayah dan keharmonisan sosial di Kabupaten Ngawi.(red)