Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Berantas Narkoba Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

Rabu, 04 Juni 2025 | Juni 04, 2025 WIB




DerapHukumPos.com, KOTA KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran  narkoba dengan total 23 tersangka dalam periode April-Mei 2025. 

Pengungkapan kasus tersebut dari 8 kecamatan wilayah hukum Polres Kediri Kota, yakni Empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Mojoroto, Pesantren, Kediri Kota, 2 TKP di wilayah Kecamatan Semen dan 1 TKP di Kecamatan Mojo.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (3/6/2025).

AKBP Bramastyo mengatakan, hasil pengungkapan kasus narkoba bulan April-Mei 2025 yang dilaksanakan Satresnarkoba dan Polsek jajaran sebanyak 19 kasus terdiri dari 10 narkotika dan 9 okerbaya.

"Dari 23 tersangka terdiri dari 22 jenis kelamin laki-laki dan 1 perempuan," jelasnya.

AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, dari puluhan tersangka tersebut Empat diantaranya merupakan residivis kasus sama yaitu inisial AN, AJ, AWP, EPT. 

Sedangkan, barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu-sabu seberat 473,74 gram, ganja 26,68 gram, okerbaya jenis pil dobel L 16,489 butir, uang tunai, dan alat hisap.

"Kami juga mengungkap kasus besar pada Senin (26/5/2025) di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto dengan barang bukti 427, 45 gram narkotika ganja 2,42 gram," ucapnya.

Kapolres Kediri Kota berharap masyarakat saling menjaga lingkungannya supaya tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

AKBP Bramastyo Priaji menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab Polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. 

“Demi masa depan generasi muda, kita semua hendaknya bisa bekerja sama untuk memerangi narkoba,”tandasnya. (*)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update