Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Satreskoba Polres Malang Berhasil Bekuk Terduga Pengedar Sabu dan Pil Koplo di Gondanglegi

Sabtu, 24 Mei 2025 | Mei 24, 2025 WIB


DerapHukumPos.com, MALANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial MY (25) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 10,3 gram dan 200 butir pil berlogo “££”.

Penangkapan dilakukan pada di sebuah rumah kos di Jalan KH Ahmad Dahlan, Desa Putat Kidul, Gondanglegi, Selasa (13/5).

Dari lokasi, petugas juga menyita alat isap sabu, pipet kaca, dua skrop, timbangan elektronik, serta dua unit ponsel.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.




"Petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka MY beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Malang," ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5/2025).

Polisi menduga sabu dan pil tersebut akan diedarkan di wilayah Malang Raya. Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Barang bukti juga telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Bambang.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan peredaran narkotika oleh Satresnarkoba Polres Malang. Sebelumnya, dua tersangka lain juga ditangkap di wilayah Singosari dengan total barang bukti lebih dari 26 gram sabu. (Adi)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update