Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

Polsek Sambaliung Amankan Pelaku Pencurian Uang dan ATM Milik Lansia di Kampung Suaran

Senin, 12 Mei 2025 | Mei 12, 2025 WIB Last Updated 2025-05-12T02:21:13Z

ZA (38) diamankan jajaran Polsek Sambaliung atas dugaan tindak pidana pencurian


DerapHukumPos.com, Berau – Seorang pria berinisial ZA (38) diamankan jajaran Polsek Sambaliung atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di rumah seorang lansia di Jl. Suaran RT. 004, Kelurahan Suaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Pelaku ditangkap pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.

Kapolsek Sambaliung AKP Amin Maulani menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 Wita. Korban, Sumiati (60), saat itu tengah pergi ke kebun di belakang rumahnya. Sekembalinya ke rumah, ia hendak membeli sembako dan mendapati isi dompetnya telah kosong.

"Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp480 ribu, satu kartu ATM BRI berisi saldo Rp2.330.000, serta fotokopi kartu keluarga yang tertulis kode PIN ATM," terang AKP Amin.

Setelah menyadari kehilangan tersebut, korban mendatangi Bank BRI Cabang Tanjung Redeb untuk mencetak rekening koran. Dari hasil cetakan, diketahui bahwa sisa saldo di rekening tinggal Rp65 ribu dan transaksi penarikan dilakukan di salah satu agen Brilink di Kampung Suaran. Berbekal rekaman CCTV dari agen tersebut, korban mengenali ciri-ciri pelaku dan melaporkannya ke Polsek Sambaliung.

"Pelaku berhasil kami amankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah ATM BRI milik korban, fotokopi KK, satu ATM Sinarmas milik pelaku dengan isi saldo Rp1.040.000, satu tas selempang hitam, dompet warna pink, dan satu unit motor Honda Spacy tanpa plat nomor," tambah Kapolsek.




Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sambaliung dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Proses hukum lebih lanjut tengah dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan data pribadi, termasuk PIN ATM, agar kejadian serupa tidak terulang," pungkas AKP Amin Maulani.(Hms/Cm)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update