Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Polres Malang Amankan Tersangka Pembunuhan di Gondanglegi, Rebutan Toilet Berujung Maut

Senin, 26 Mei 2025 | Mei 26, 2025 WIB

DerapHukumPos.com, MALANG – Perkelahian akibat rebutan toilet di sebuah warung kopi kawasan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berujung tragis. 

Seorang pria bernama Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Pagelaran, ditemukan tewas bersimbah darah pada Jumat (16/5) malam pekan yang lalu.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (16/5/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. 

Korban dan pelaku diketahui sama-sama nongkrong di kafe tersebut, sambil menenggak minuman keras bersama teman-temannya.

“Jadi awalnya korban ini mau masuk ke kamar mandi, tapi di dalam sudah ada pelaku. Karena tidak sabar, korban mengetuk dan sempat terjadi ketegangan,” ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Saat pelaku keluar, korban langsung memukul pelaku di bagian pipi. Tersulut emosi, pelaku lantas mencabut pisau yang sudah dibawanya dan menyabetkan ke tubuh korban.

“Pisau memang sudah dibawa oleh pelaku dari awal. Setelah dipukul, pelaku langsung membalas dengan empat kali sabetan pisau,” tambah Kapolres Malang.

Korban sempat berlari menyelamatkan diri ke bagian bawah tempat cuci mobil, namun pelaku terus mengejar dan kembali menusukkan pisau ke bagian punggung, paha, dan kepala korban. 

Ahmad Husaini tewas di tempat akibat luka parah dan kehabisan darah.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, setelah korban terjatuh, pelaku kembali menghujani tusukan ke beberapa bagian tubuh. 

“Kemudian pelaku kabur ke arah DAM Ketapang, disitu ia sempat mencuci tangan akibat noda darag lalu menghubungi keluarganya,” jelas AKP Muchammad Nur.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Tak sampai 24 jam, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi. 

Pihak kepolisian juga telah memeriksa 10 saksi dan mengidentifikasi sejumlah rekaman CCTV untuk menguatkan penyidikan.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Malang telah mengintensifkan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) termasuk penindakan miras. 

“Jika terjadi perselisihan, mari selesaikan dengan kepala dingin.Agar tidak terjadi hal yang fatal.  Mari wujudkan Kabupaten Malang yang lebih aman dan makmur," pungkasnya. (*)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update