Notification

×

Iklan

Iklan Ads aktif

BNPM Desak Polres Malang Bertindak Cepat Tangani Kasus Asusila oleh RJ

Jumat, 02 Mei 2025 | Mei 02, 2025 WIB Last Updated 2025-05-04T13:29:42Z

      
Ketua DPD BNPM Moch. Yasin Sebelah Kiri bersama Sekda DPD Kab Malang  Busamat sebelah Kanan Siap Usut tuntas tindakan Kekerasan asusila dibawah umur Kabupaten Malang

DerapHukumPos. com, Malang – Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Malang menyoroti lambannya penanganan kasus asusila yang diduga dilakukan oleh RJ terhadap seorang anak berusia 14 tahun.

Ketua DPD BNPM Kabupaten Malang, Yasin, mendesak Polres Malang segera mengambil tindakan tegas.

“Ini persoalan kemanusiaan. Penegakan hukum harus bergerak cepat dan tegas. Kami tidak bisa membiarkan kasus ini berlarut-larut, apalagi menyangkut anak di bawah umur,” ujar Yasin pada Jumat (2/5).

Yasin meminta agar kepolisian tetap berada di jalur hukum, menjunjung tinggi profesionalisme, serta mengedepankan hati nurani dalam menangani kasus ini. Korban, yang disebut "Bunga", kini mengalami trauma berat akibat tindakan pelaku.

“Coba kita bayangkan jika yang menjadi korban adalah anak kita sendiri. Tidak hanya marah, hati kita pasti hancur,” tambahnya.
Yasin menekankan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum. Jika sudah terdapat bukti yang cukup, seperti hasil visum dan rekaman video serta percakapan berisi ancaman dari RJ, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan.

“Keterlambatan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa mencederai kepercayaan publik terhadap hukum dan kinerja Polres Malang,” tegasnya.

Sekretaris Daerah BNPM Kabupaten Malang, Busamat, juga turut angkat bicara terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab semua pihak, terutama ketika korban mengalami trauma mendalam.

“Kami berharap kepolisian bertindak cepat dan tidak menyepelekan kondisi psikis korban. Trauma yang dialami anak-anak bisa berdampak panjang pada masa depan mereka,” ujar Busamat.

Ia juga meminta semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, untuk saling bersinergi dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga soal pemulihan korban. Keadilan harus hadir tanpa harus menunggu tekanan publik,” tegas Busamat.

Yasin pun mendesak Kapolres Malang untuk turun tangan langsung dan memastikan kasus ini ditangani serius tanpa kompromi.
“Jangan sampai masyarakat merasa bahwa keadilan hanya berpihak pada mereka yang kuat,” pungkas Yasin.(Red)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update