Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Rental Mobil Diduga Jadi Awal Persoalan, Sejumlah Pemilik Klaim Kerugian Hampir Rp500 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 | Oktober 10, 2026 WIB

DerapHukumPos.com --MALANG – Sejumlah pemilik usaha rental mobil mengaku mengalami kerugian dalam perkara yang menyeret nama Haji Saiful Ihrom, yang disebut sebagai Direktur Utama PT Trisurya, perusahaan yang bergerak di bidang properti. Perusahaan tersebut disebut beralamat di wilayah Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, dan memiliki proyek perumahan Djatisari Land.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak yang mengaku sebagai korban, dugaan persoalan tersebut melibatkan sejumlah pemilik rental mobil. Salah satunya adalah usaha rental milik Cak Langgeng atau RETCAR CS DEWE.

Menurut keterangan yang disampaikan, kendaraan milik usaha rental tersebut sempat disewa dan diduga kemudian digadaikan kepada pihak lain. Pemilik rental disebut harus menebus sendiri kendaraan tersebut untuk menyelesaikan persoalan yang dialaminya.

Selain Cak Langgeng, Agus Dwi Cahyono, yang disebut sebagai anggota Kostrad, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp95 juta. Nama lain yang disebut turut mengalami kerugian adalah Waluyo, yang juga disebut sebagai anggota Kostrad dari wilayah Singosari, Kabupaten Malang.

Berdasarkan keterangan pihak yang menyampaikan informasi, total kerugian yang diklaim dialami sejumlah korban tersebut mencapai hampir Rp500 juta lebih. Besaran kerugian dan keterkaitan masing-masing pihak masih perlu diverifikasi melalui bukti transaksi, dokumen kepemilikan kendaraan, serta keterangan para korban.

Para pihak yang mengaku dirugikan menyebut telah melaporkan perkara tersebut ke Polres Malang, tepatnya Unit 4. Namun, menurut keterangan mereka, hingga berita ini disusun, belum ada penyelesaian yang dianggap memuaskan.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara, serta mengusut dugaan kerugian yang mereka alami sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, konfirmasi kepada Haji Saiful Ihrom selaku Direktur Utama PT Trisurya masih diperlukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai tuduhan tersebut. Keterangan resmi dari Polres Malang terkait status laporan dan perkembangan penanganannya juga perlu diperoleh agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang.(Mujianto Sakera)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update