Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Diduga Jarang Masuk Kantor, Aparat Pekon Tengor Dikeluhkan Warga, Pelayanan Masyarakat Terganggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | Oktober 07, 2026 WIB

DerapHukumPos.com -- TANGGAMUS — Pelayanan masyarakat di Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dikeluhkan warga. Pasalnya, kantor pekon tersebut diduga kerap dalam kondisi kosong pada jam kerja sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan harus menunggu atau kembali di lain waktu.

Pantauan awak media pada Rabu sekitar pukul 09.30 WIB, kantor Pekon Tengor terlihat dalam kondisi tertutup. Tidak tampak aktivitas maupun kehadiran perangkat pekon di kantor tersebut.

Kondisi itu kemudian dikonfirmasi kepada salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Warga tersebut membenarkan bahwa kondisi kantor pekon yang sepi dan tidak adanya perangkat saat jam kerja disebut bukan kali pertama terjadi.

“Hal seperti ini sering terjadi. Kami sebagai warga kalau ada keperluan dengan aparat pekon terpaksa menunggu atau menunda urusan karena tidak ada yang bisa ditemui,” ungkap warga tersebut.

Menurutnya, keberadaan perangkat pekon sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Camat Cukuh Balak selaku kepala wilayah kecamatan. Dari hasil konfirmasi, pihak kecamatan mengaku telah beberapa kali melakukan inspeksi serta memberikan teguran kepada aparatur Pekon Tengor.

“Kami sudah sering melakukan sidak dan memberikan teguran kepada aparat pekon tersebut. Namun, ternyata masih belum diindahkan,” terang Camat Cukuh Balak.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kedisiplinan aparatur Pekon Tengor sebelumnya telah menjadi perhatian pihak kecamatan. Namun, apabila kondisi serupa masih kembali terjadi, maka diperlukan evaluasi lebih lanjut dari pemerintah daerah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui dinas atau instansi terkait dapat memberikan perhatian dan mengambil langkah tegas terhadap persoalan tersebut.

“Kami berharap ada teguran dan pembinaan. Jangan sampai pelayanan masyarakat terhambat hanya karena kantor pekon tidak buka atau aparatnya tidak ada saat jam kerja,” harap warga.

Sementara itu, awak media juga menyatakan akan melakukan langkah lanjutan apabila kondisi tersebut terus berulang dan teguran dari pihak kecamatan tidak memberikan perubahan. Persoalan tersebut rencananya akan dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus maupun Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk mendapatkan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

(Sahrul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update