Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Kasus Dugaan Penipuan Lapak PKL Alun-Alun Batu Bergulir, 5 Saksi Diperiksa Polisi

Kamis, 24 September 2026 | September 24, 2026 WIB
 Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H. 

DerapHukumPos.com -- Batu - Penyelidikan dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli lapak ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu terus berjalan.

Hingga pada Rabu (23/9/2026), tim penyidik dari Satreskrim Polres Batu telah memintai keterangan sejimlah lima orang saksi yang berasal dari tiga pelapor.
 
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H., mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut.
 
"Hingga saat ini, penyidik sudah memintai keterangan sebanyak lima saksi dari tiga pelapor atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli lapak PKL Alun-Alun Kota Batu," tegasnya.
 
Dirinya menambahkan, bahwa proses penyelidikan belum selesai dan masih terbuka kemungkinan memanggil saksi-saksi lainnya guna memperjelas fakta-fakta yang terungkap dalam laporan tersebut.
 
"Dalam penyelidikan ini tidak menutup kemungkinan, akan memanggil beberapa saksi lagi untuk mendalami lebih lanjut atas laporan para korban," imbuhnya.
 
Menurutnya, ketiga pelapor yang merupakan warga Kota Batu melaporkan adanya praktik dugaan jual beli lapak PKL yang dilakukan secara tidak sah oleh salah satu oknum ketua paguyuban.

"Ya, jadi asing-masing korban menderita kerugian yang bervariasi hingga mencapai belasan juta rupiah," paparnya.

Kasatreskrim Polree Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H lebih lanjut mengungkapkan, bahwasanya laporan dari tiga korban tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan perkembangan.
 
"Korban pertama, kerugian Rp 15 juta.
​Korban kedua, kerugian Rp 10 juta.
​Korban ketiga, kerugian Rp 8 juta.
Sehingga total kerugian yang dialami ketiga korban tersebut mencapai Rp 33 juta," ungkapnya.
 
Pihak kepolisian memastikan akan mendalami setiap fakta yang muncul, mulai dari proses transaksi, bukti-bukti yang dipegang korban, hingga keterlibatan pihak lain yang diduga terkait dengan kasus yang dimaksud.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update