DerapHukumPos.com -- MALANG — Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, terutama hasil pertanian.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul, mengatakan penanganan jalan rusak dan jembatan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan laporan masyarakat, tingkat kerusakan, skala prioritas, serta ketersediaan anggaran.
“Perbaikan ini dilakukan karena banyak laporan warga terkait kondisi jalan yang rusak maupun jembatan yang sudah tidak layak di beberapa titik. Karena itu, penanganannya kami lakukan secara bertahap sesuai skala prioritas dan ketersediaan anggaran,” ujar Khairul, Rabu (9/9/2026).
Salah satu pekerjaan yang mendapat perhatian masyarakat berada di Dusun Druju. Perbaikan tersebut disebut telah mendapat apresiasi warga karena dinilai membantu memperlancar aktivitas sehari-hari.
Selain perbaikan jalan, DPUBM Kabupaten Malang juga menjalankan pemeliharaan rutin yang mencakup wilayah 33 kecamatan. Pada tahun ini, terdapat sembilan proyek konstruksi jembatan, terdiri atas tujuh pekerjaan penggantian jembatan dan dua pekerjaan rehabilitasi.
Menurut Khairul, sembilan pekerjaan jembatan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Pakis, Poncokusumo, dan Tirtoyudo.
DPUBM juga terus merealisasikan pekerjaan pengecoran jalan dengan konstruksi rabat beton, salah satunya di kawasan Dompyong Dawuhan, Kecamatan Poncokusumo.
Usulkan Tiga Ruas Strategis Melalui Program IJD
Tak hanya mengandalkan anggaran rutin daerah, DPUBM Kabupaten Malang juga mendorong peningkatan infrastruktur melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Khairul menyebut terdapat tiga ruas jalan strategis yang diusulkan melalui program tersebut dengan nilai sekitar Rp135 miliar, di antaranya ruas Kepanjen–Pagak dan Kalipare–Donomulyo.
“Selain program rutin, kami juga mengusulkan tiga ruas jalan strategis melalui program IJD senilai Rp135 miliar. Di antaranya ruas Kepanjen–Pagak dan Kalipare–Donomulyo,” jelasnya.
Sementara itu, pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di wilayah barat Kabupaten Malang menuju batas Kabupaten Blitar juga terus didorong penyelesaiannya guna membuka konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan.
Sebelumnya, DPUBM Kabupaten Malang juga telah menyelesaikan perbaikan jalan di Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, yang mendapat apresiasi masyarakat pada Oktober 2025.
Dengan berbagai program tersebut, pemerintah daerah berharap kualitas infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Malang semakin baik. Perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur juga diharapkan mampu menekan biaya distribusi serta memperlancar arus logistik pangan.
Khairul menegaskan, pemeliharaan jalan harus dilakukan secara berkelanjutan agar kondisi infrastruktur tetap aman dan nyaman digunakan masyarakat.
“Kami berharap perawatan jalan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah Kabupaten Malang. Ke depan, mudah-mudahan kondisi jalan semakin baik sehingga perbaikan dan pemeliharaan tersebut dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur jalan di Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Jurnalis: Moch. Yasin



Tidak ada komentar:
Posting Komentar