Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Ada Apa dengan Revitalisasi Sekolah Kabupaten Malang ? Sejumlah Persoalan Muncul di Lapangan

Rabu, 23 September 2026 | September 23, 2026 WIB
 Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

DerapHukumPos.com -- MALANG — Pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan. Bukan semata soal pembangunan fisik sekolah, perhatian publik kini mengarah pada sejauh mana program tersebut dapat diakses informasinya secara terbuka, mulai dari daftar penerima, besaran anggaran, hingga bentuk pekerjaan yang dilaksanakan.

Sorotan itu menguat setelah muncul informasi mengenai pekerjaan pembangunan di salah satu SD Negeri di Kabupaten Malang Selasa, (22/09) informasi tersebut memunculkan kebutuhan untuk memastikan apakah pekerjaan di lapangan telah berjalan sesuai dokumen perencanaan dan ketentuan program revitalisasi.

Namun, sampai saat ini belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran maupun penyimpangan. Persoalan utamanya justru terletak pada kebutuhan untuk membuka data dan memberikan penjelasan secara resmi agar informasi yang berkembang tidak berhenti pada asumsi.

Data Penerima dan Anggaran Masih Menjadi Pertanyaan

Sebelumnya, keterbukaan informasi mengenai program revitalisasi sekolah di Kabupaten Malang juga telah menjadi perhatian. Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib bahkan diberitakan belum memperoleh daftar rinci sekolah yang menjadi penerima program tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Nurul Sri Utami Senin, (21/09) menyampaikan bahwa program telah memasuki tahapan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Dalam keterangannya, terdapat 31 lembaga SD yang telah melakukan PKS dan 15 SMP, selain sejumlah lembaga PAUD. Pada saat yang sama, proses verifikasi dan validasi terhadap calon penerima program disebut masih berjalan.

Keterangan tersebut menjadi penting karena publik membutuhkan gambaran utuh mengenai proses penetapan penerima hingga pelaksanaan pekerjaan di masing-masing satuan pendidikan.

Pekerjaan Fisik di Sekolah Perlu Dicocokkan dengan Dokumen

Munculnya sorotan terhadap pekerjaan pembangunan di salah satu SD Negeri pada Selasa, (22/09) membuka ruang penelusuran lebih lanjut.

Hal yang perlu dipastikan bukan hanya apakah pembangunan sedang berlangsung, tetapi juga apakah pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Sejumlah aspek dapat menjadi bahan verifikasi, seperti nilai pekerjaan, volume, spesifikasi teknis, gambar kerja, progres pembangunan, dokumen pelaksanaan, serta kesesuaian antara pekerjaan yang direncanakan dengan kondisi fisik di lapangan.

Tanpa pemeriksaan terhadap dokumen dan keterangan dari pihak berwenang, perbedaan yang terlihat di lapangan belum dapat langsung disebut sebagai penyimpangan.

Karena itu, diperlukan klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang maupun pihak terkait agar setiap informasi dapat diuji berdasarkan data.

Publik Berhak Mengetahui

Revitalisasi sekolah pada dasarnya menyangkut penggunaan anggaran dan kepentingan masyarakat. Karena itu, informasi mengenai sekolah penerima, nilai anggaran, jenis pekerjaan, mekanisme pelaksanaan, hingga sistem pengawasan menjadi bagian penting yang layak diketahui publik.

Apalagi sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga menyampaikan pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan secara transparan, akuntabel, memberikan dampak nyata, serta dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Dengan demikian, permintaan keterbukaan data bukan semata persoalan media, tetapi berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk mengetahui bagaimana program pendidikan dijalankan.

Sebab, transparansi bukan berarti menuduh. Pertanyaan bukan berarti menghakimi. Justru dari keterbukaan dan klarifikasi, publik dapat membedakan antara informasi, dugaan, dan fakta yang telah terverifikasi.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update