Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Aliansi ALAM BAKA Desak BGN Buka Tata Kelola MBG di Lampung, Audit Independen Jadi Tuntutan Utama

Rabu, 12 Agustus 2026 | Agustus 12, 2026 WIB

DerapHukumPos.com -- JAKARTA – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung mendapat sorotan dari Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA).

Sorotan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Senin (10/8/2026). Massa aksi dipimpin Koordinator Lapangan Nopiyanti dengan membawa sejumlah tuntutan terkait transparansi, pengawasan anggaran, hingga pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

ALAM BAKA menilai program MBG sebagai program strategis nasional harus memiliki tolok ukur keberhasilan yang tidak berhenti pada jumlah makanan yang tersalurkan maupun besaran anggaran yang terserap.

Menurut mereka, indikator utama program seharusnya dapat dilihat dari dampak nyata terhadap kesehatan dan pemenuhan gizi anak.

“Ketika negara mengalokasikan uang rakyat dalam jumlah sangat besar, maka ukuran keberhasilan tidak boleh berhenti pada berapa porsi makanan yang dibagikan, atau berapa besar anggaran yang terserap. Ukurannya jauh lebih sederhana: apakah anak-anak di Lampung benar-benar menjadi lebih sehat?” ujar Nopiyanti dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, ALAM BAKA meminta BGN membuka ruang bagi audit investigatif independen terhadap pelaksanaan MBG serta pengelolaan SPPG di seluruh wilayah Lampung.

Selain audit, massa juga menuntut adanya keterbukaan mengenai formulasi biaya setiap porsi makanan, penggunaan dana operasional, serta mekanisme penunjukan pengelola program.

ALAM BAKA juga meminta aparat penegak hukum, termasuk KPK, kepolisian, dan kejaksaan, menelusuri informasi mengenai dugaan monopoli, komersialisasi, maupun isu jual beli titik pembangunan SPPG yang disebut-sebut melibatkan kelompok tertentu.

Di sisi lain, mereka mendorong agar pelaku UMKM dan pengusaha lokal memperoleh kesempatan yang adil untuk masuk dalam rantai pasok program MBG.

Sorotan terhadap tata kelola MBG tersebut, menurut ALAM BAKA, perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan program dari tingkat pusat hingga daerah.

Mereka memberikan waktu kepada pimpinan BGN untuk memberikan respons terhadap tuntutan yang telah disampaikan. Jika tidak mendapat jawaban yang dianggap memadai, ALAM BAKA menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update