DerapHukumPos.com -- MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pendidikan yang transparan dan berkualitas melalui Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (20/05).
Kegiatan itu melibatkan Bupati Malang, Forkopimda, Inspektorat, jajaran K3S, MKKS, serta unsur pendidikan lainnya sebagai bentuk sinergi bersama untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan objektif, akuntabel, adil, dan bebas diskriminasi.
Selain seremoni penandatanganan pakta integritas, Pemkab Malang juga memberikan penghargaan kepada siswa dan tenaga pendidik yang berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional maupun internasional. Penampilan seni tradisional pelajar turut menjadi simbol semangat kebangkitan pendidikan dan budaya di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menyampaikan bahwa integritas dalam dunia pendidikan menjadi pondasi utama dalam menciptakan kepercayaan publik.
“SPMB harus berjalan secara bersih, transparan, dan profesional. Ini bukan hanya tentang penerimaan siswa baru, tetapi tentang menjaga masa depan pendidikan agar tetap berpihak pada keadilan dan kualitas,” ujarnya.
Meski demikian, masyarakat berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada penandatanganan semata. Wahyuningtias, warga Pakisaji, menilai langkah Dispendik Kabupaten Malang patut diapresiasi, namun implementasi di lapangan tetap menjadi perhatian utama masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan. Tapi masyarakat tentu berharap komitmen ini benar-benar diwujudkan secara nyata, bukan hanya formalitas di atas kertas. Transparansi dan keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Wahyuningtias.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi, tetapi juga dari keberanian pemerintah menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam setiap proses pendidikan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar