Acara tasyakuran dihadiri Ustaz Habib Fahmi, jajaran Polsek Tanjung Redeb, Babinsa Tanjung Redeb, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur H. Makmur HAPK, anggota DPRD Kabupaten Berau Thamrin, Ketua MUI Kabupaten Berau, Camat Tanjung Redeb, H. Damin, serta masyarakat muslim dan muslimat di sekitar kawasan Bedungun.
Dalam sambutannya, pengurus masjid menyampaikan bahwa proses renovasi Masjid Al Ghofur berlangsung selama kurang lebih satu bulan dengan total biaya mencapai sekitar Rp322 juta. Renovasi tersebut dilakukan agar jamaah dapat beribadah dengan lebih nyaman dan khusyuk.
“Alhamdulillah, setelah direnovasi masjid kini dapat kembali digunakan masyarakat untuk beribadah dengan lebih nyaman,” ujar pengurus masjid saat memberikan sambutan.
Disebutkan pula bahwa sebagian besar bantuan dana renovasi berasal dari para donatur, termasuk sumbangan dari H. Damin yang turut berperan besar dalam proses pembangunan kembali masjid tersebut.
Rangkaian acara tasyakuran juga diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta tausiah agama yang disampaikan oleh Habib Fahmi. Kegiatan berlangsung lancar dan penuh kebersamaan hingga akhir acara.
Renovasi Masjid Al Ghofur diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah serta mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan sekitar.(Cm)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar