Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Dugaan Ketidakjelasan Pengelolaan BUMDes dan ADD di 11 Pekon Kecamatan Limau, Tanggamus

Jumat, 22 Mei 2026 | Mei 22, 2026 WIB

DerapHukumPos.com
--TANGGAMUS – Diduga kuat terjadi ketidakjelasan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Hal ini terjadi di 11 Pekon yang berada di wilayah Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
 
Pengelolaan anggaran BUMDes yang dikelola secara mandiri oleh masing-masing pekon dinilai perlu dikaji ulang dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. Berdasarkan temuan di lapangan, muncul desakan kuat agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terkait perputaran dana dan aset yang dikelola oleh BUMDes di wilayah tersebut.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Tim Investigasi sekaligus Sekretaris Lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara Propisional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN), Matrozali. Dalam keterangannya kepada awak media, Matrozali mengungkapkan apa yang menjadi keluhan utama dari masyarakat yang ia temui di lokasi.
 
"Kami selaku masyarakat hanya tahu bahwa ada lembaga yang bernama BUMDes, namun kami tidak pernah melihat transparansi yang jelas mengenai hasil pengelolaannya. Uang atau aset tersebut digunakan untuk apa saja, dan bagaimana perkembangannya, kami tidak pernah diberitahu," ujar Matrozali menirukan pernyataan warga.
 
Lebih jauh, warga menyoroti istilah yang kini menjadi sorotan publik. Menurut aspirasi yang disampaikan, warga mempertanyakan apakah BUMDes yang seharusnya singkatan dari Badan Usaha Milik Desa, kini berubah fungsi menjadi "Badan Usaha Milik Dewek" (milik sendiri atau pribadi). Hal ini disebabkan karena absennya laporan pertanggungjawaban yang disampaikan kepada publik.
 
Keluhan serupa ternyata tidak hanya terjadi di satu titik. Matrozali menegaskan bahwa cerita yang sama juga ia terima dan dengar dari masyarakat di pekon-pekon lain yang masih berada dalam naungan Kecamatan Limau. Polanya hampir tidak berbeda jauh, yakni minimnya kejelasan informasi dan tidak adanya keterbukaan (transparansi) kepada masyarakat luas mengenai pengelolaan BUMDes tersebut. Masyarakat merasa dibuat buta akan kemana hasil usaha desa tersebut disalurkan atau dimanfaatkan.
 
Atas fakta yang ditemukan di lapangan, pihak LPAKN RI PROJAMIN menyatakan kekecewaan yang mendalam. Pihaknya menilai bahwa pengelolaan aset desa yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat justru menimbulkan tanda tanya besar dan menimbulkan keresahan di tengah warga.
 
"Kami sangat kecewa mendengar keterangan langsung dari masyarakat. Seharusnya BUMDes dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi desa, bukan justru menimbulkan spekulasi negatif karena tidak adanya kejelasan," tegas Matrozali.
 
Sampai saat ini, masyarakat berharap adanya tindakan nyata baik dari pemerintah kecamatan maupun pihak berwenang untuk menelusuri dan mengaudit kembali laporan keuangan serta kinerja BUMDes di 11 pekon tersebut demi keadilan dan kesejahteraan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update