DerapHukumPos.com -- MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga menegaskan bahwa proses peningkatan ruas jalan di Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, hingga kini masih terus berlangsung sesuai tahapan.
Ruas jalan tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah mengalami kerusakan di beberapa titik dan viral di media sosial. Kondisi ini bahkan menarik perhatian langsung Bupati Malang, Sanusi.
Sebagai langkah awal penanganan, Dinas PU Bina Marga telah melakukan perbaikan sementara melalui kegiatan pemeliharaan rutin di sejumlah titik yang mengalami kerusakan.
“Sudah dilaksanakan pemeliharaan rutin, menangani sementara pada titik-titik kerusakan sebagai upaya mengantisipasi keselamatan pengendara dan kelancaran mobilitas masyarakat,” ujar Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Anita Aulia Sari, Jumat (8/5/2026).
Anita mengungkapkan, pekerjaan pemeliharaan rutin tersebut telah lebih dulu dilakukan pada ruas Dampit–Sukodono sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Saat ini masih berproses sesuai tahapan perencanaan teknis, administrasi, serta mekanisme pengadaan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemeliharaan rutin bersifat terbatas dan hanya difokuskan untuk menjaga fungsi jalan agar tetap aman dilalui oleh masyarakat.
Sementara itu, untuk peningkatan jalan secara menyeluruh, diperlukan proses yang lebih panjang karena harus melalui tahapan perencanaan matang, penganggaran, hingga prosedur administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemkab Malang memastikan tetap berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap disesuaikan prioritas kebutuhan, kemampuan anggaran daerah, dan ketentuan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Diketahui, ruas jalan Srimulyo–Dampit dengan panjang kurang lebih 2,8 kilometer sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah, dengan kondisi berlubang di sejumlah titik. Atas kondisi tersebut, Bupati Malang telah menginstruksikan agar segera dilakukan penanganan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas PU Bina Marga diminta melakukan penanganan sementara, baik sebelum maupun setelah Ramadan, sebagai bagian dari langkah awal perbaikan. (Moch. Yasin)


