Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Waspada Penipuan Berkedok Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) Mengatasnamakan Admin UDD PMI Berau

Kamis, 02 April 2026 | April 02, 2026 WIB

DerapHukumPos.com
--Kaltim Kabupaten BERAU, 1 April 2026 – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Berau mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi keluarga pasien yang sedang membutuhkan darah, untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mengatasnamakan admin atau pengurus PMI.

Berdasarkan laporan dan temuan terbaru yang juga telah diunggah melalui akun resmi Instagram @uddpmiberau, oknum tidak bertanggung jawab ini melancarkan aksinya dengan menghubungi keluarga pasien melalui aplikasi WhatsApp.

Modus Operandi Penipu:

Nomor WhatsApp Palsu: Pelaku menghubungi korban menggunakan nomor +62 851-8814-0412 dan menggunakan logo PMI sebagai foto profil untuk meyakinkan korban.

Manipulasi Proses: Pelaku mengklaim bahwa proses pengambilan dan pengolahan sampel darah pasien dari pihak Laboratorium Rumah Sakit telah selesai.

Dokumen Tagihan Palsu: Pelaku mengirimkan tabel rincian Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) palsu untuk menagih biaya administrasi dan kantong darah.
Transfer ke Rekening Pribadi: Pelaku mendesak korban untuk segera mentransfer sejumlah uang. Dalam salah satu kasus transaksi tanggal 1 April 2026 senilai Rp982.500, pelaku mengarahkan transfer ke rekening pribadi SEABANK dengan nomor rekening 9013 2228 4721 atas nama NUARI ADITIA FEBRIANTO.

UDD PMI Kabupaten Berau dengan ini menegaskan bahwa:

PMI tidak pernah meminta pembayaran Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) melalui transfer ke rekening pribadi/perorangan.

Segala bentuk administrasi dan pembayaran resmi hanya dilakukan melalui loket resmi UDD PMI atau melalui kasir Rumah Sakit sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku.

"Untuk para keluarga pasien agar berhati-hati. Kami sangat menyarankan, apapun bentuk informasi atau tagihan yang diterima, mohon selalu dikonfirmasi secara langsung dengan pihak PMI," tulis imbauan resmi dari UDD PMI Berau.

Kami memohon bantuan rekan-rekan media dan masyarakat luas untuk menyebarkan informasi ini agar tidak ada lagi keluarga pasien yang menjadi korban di tengah situasi darurat medis. Jika masyarakat menemukan indikasi penipuan serupa, diimbau untuk segera memblokir nomor tersebut dan melapor kepada pihak berwajib atau datang langsung ke kantor UDD PMI Berau dijalan p panjang depan rumah sakit abd rivai

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update