Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Warga Pasuruan Laporkan Dugaan Perusakan dan Tindakan Tak Menyenangkan oleh Oknum Perangkat Desa

Minggu, 19 April 2026 | April 19, 2026 WIB
 Warga Pasuruan melaporkan dugaan tindakan arogan oknum perangkat desa setelah insiden perusakan dan perlakuan tidak menyenangkan di sebuah rumah warga.

DerapHukumPos.com -- Pasuruan – Dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan oknum aparatur desa di Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian publik. Seorang warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari, melaporkan insiden yang diduga mencakup perusakan barang serta perlakuan tidak menyenangkan ke pihak kepolisian setempat.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat malam, (17/04), sekitar pukul 20.15 WIB di wilayah Dusun Ketuwon, RT 25/RW 04. Pelapor, Marsudi (47), seorang wiraswasta, mengaku mengalami kerugian materiil setelah kediamannya didatangi oleh sekelompok orang, termasuk oknum Kepala Desa berinisial D dan Ketua RT berinisial H.

Dalam keterangannya, Marsudi menyebut kedatangan rombongan tersebut awalnya berlangsung biasa. Mereka disebut masuk ke rumah dengan alasan bersantai sambil bernyanyi karaoke dan meminta minuman. Namun, situasi kemudian berubah.

“Awalnya saya tidak curiga dan mempersilakan masuk, tetapi kondisi menjadi tidak kondusif,” ujar Marsudi.

Ia menuturkan, suasana yang semula santai berubah menjadi tegang setelah para tamu diduga bertindak semaunya, termasuk menyalakan perangkat audio tanpa memperhatikan kenyamanan. Teguran yang disampaikan korban disebut tidak diindahkan dan justru memicu perselisihan.

Dalam kejadian tersebut, Marsudi menduga terjadi tindakan yang mengakibatkan kerusakan pada peralatan audio miliknya. Selain itu, sempat terjadi adu argumen sebelum rombongan meninggalkan lokasi.

Merasa dirugikan dan diperlakukan tidak semestinya, Marsudi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari. Ia menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya disampaikan secara jujur dan bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum perangkat desa yang seharusnya berperan sebagai panutan di masyarakat. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun aparat kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.(Basir)

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update