Notification

×

Pencarian Berita DerapHukumPos

Iklan

Iklan Aktif

Indeks Berita

Langkah Preventif di Kota Batu, Mikutopia Inisiasi Pagar Pembatas di Jembatan Cangar

Rabu, 29 April 2026 | April 29, 2026 WIB

 Tim kuasa hukum Mikutopia, Haitsam Nuril Brantas Anarki, S.H., M.H bersama Bagas Dwi Wicaksono, S.H menyampaikan komitmen dan kesiapan pihaknya dalam mendukung upaya pencegahan insiden di Jembatan Cangar saat memberikan keterangan kepada awak media.

DerapHukumPos.com -- KOTA BATU — Meningkatnya kekhawatiran warga terkait insiden bunuh diri di kawasan Jembatan Cangar, Kecamatan Bumiaji, mendorong munculnya langkah preventif dari pihak swasta. Manajemen Mikutopia mengajukan usulan pemasangan pagar pembatas sebagai upaya konkret untuk meningkatkan keselamatan di lokasi tersebut.

Diketahui, Jembatan Cangar kembali menjadi sorotan setelah insiden bunuh diri terjadi untuk kedua kalinya. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat setempat, mengingat jembatan tersebut juga merupakan jalur alternatif yang kerap dilalui wisatawan menuju Kota Batu maupun Mojokerto.

Menanggapi situasi tersebut, pihak Manajemen Mikutopia yang berlokasi di Desa Tulungrejo mengambil inisiatif dengan menawarkan solusi kepada pemerintah daerah. Melalui kuasa hukumnya, Haitsam Nuril Brantas Anarki dan Bagas Dwi Wicaksono, disampaikan bahwa langkah ini merupakan hasil diskusi bersama perwakilan masyarakat.

Menurut Haitsam, pemasangan pagar pembatas dinilai sebagai langkah paling efektif untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Ia menjelaskan, terdapat dua jembatan yang menjadi fokus rencana pemasangan, dengan panjang masing-masing sekitar 73 meter dan 44 meter. Jika dihitung pada kedua sisi, total panjang pagar yang akan dibangun mencapai lebih dari 200 meter.

Sementara itu, Bagas menegaskan kesiapan pihaknya untuk segera merealisasikan pembangunan tersebut. Ia memastikan desain pagar akan mengutamakan aspek keamanan tanpa mengabaikan nilai estetika jembatan.

Namun demikian, pelaksanaan proyek masih bergantung pada perizinan dari instansi berwenang. Pihak Mikutopia menyatakan akan bergerak cepat setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi.

Respons positif datang dari masyarakat setempat. Salah satu warga Bumiaji, Tanti (40), menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan. Ia berharap langkah tersebut dapat mencegah insiden tragis di masa depan, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga dan wisatawan yang melintas.

Dengan tingginya mobilitas di kawasan tersebut, terutama saat musim liburan, upaya preventif ini dinilai mendesak untuk segera direalisasikan. Warga pun berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan persetujuan agar rencana pemasangan pagar pembatas dapat diwujudkan dalam waktu dekat.

Iklan Romadhan



YouTube Widget

Aksi Tolak UU TNI Kota Malang Ricuh, Masa Bawa Bekal Bom Molotov



Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan,



BNPM Jatim Kawal Pembalakan Liar Pagar Laut Dan Kepemilikan SHM Pesisir Pantai Pulau Madura



Sihabur Romli Kades Karangduren, Ajak Anak Yatim Belanja & Game Zone Di Ramayana Malang



Silaturahmi Derap Hukum Pos || Perkuat Tantangan Era Digital



SMA Negeri 1 Lawang, Gunakan dana PSM dari wali murid untuk Sarana Prasarana, dan bantah Kepala Sekolah Bukti Dukung Dana Bos, Anggota Jurnalistik asal comot yang tidak benar



Pagar Laut Di Pamekasan, BNPM Dan Masyarakat Nelayan Pamekasan Siap Segel



Polresta Kota Batu Jawa Timur Berhasil Ungkap Perdagangan Anak



BNPM JATIM GELAR AKSI DAMAI BUNTUT MALPRAKTEK RS SOEWANDHIE SURABAYA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update