DerapHukumPos.com, Malang –
Momentum reses tahun 2026 kembali dimanfaatkan Anggota DPRD Kota Malang periode 2024–2029 dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Zakaria, untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Sukun.
Dalam kegiatan reses tersebut, Ahmad Zakaria yang akrab disapa Zaka, memaparkan tugas dan fungsi DPRD, khususnya perannya sebagai anggota Komisi B, dengan menekankan pentingnya keberadaan dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang.
Zaka menjelaskan tiga BUMD utama, yakni Perumda Air Minum Tugu Tirta (PDAM), Perumda Tunas yang bergerak di sektor perdagangan dan RPH, serta PT BPR Tugu Artha Sejahtera (Perseroda) sebagai lembaga jasa keuangan daerah.
“Ketiga BUMD ini memiliki peran strategis, mulai dari pelayanan publik, pengembangan usaha, hingga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Zaka di hadapan sekitar 200 warga yang hadir, Selasa malam (10/02/2026).
Ia menegaskan, Perumda Air Minum Tugu Tirta berfokus pada pemenuhan kebutuhan air bersih serta pengelolaan limbah, dengan harapan tarif yang dibebankan kepada masyarakat tetap terjangkau. Sementara Perumda Tunas menyediakan daging, jasa pemotongan hewan, serta komoditas pokok seperti beras dan cabai melalui TunasMart dengan harga bersaing. Adapun PT BPR Tugu Artha Sejahtera hadir memberikan layanan tabungan, kredit, serta program “Ojir” (Ojo Percoyo Karo Rentenir) sebagai upaya melindungi warga dari jeratan rentenir.
Namun pada sesi dialog, Zaka mendapati masih banyak warga yang belum familiar dengan Perumda Tunas maupun Perseroda Tugu Artha Sejahtera. Kondisi ini membuatnya kembali memberikan penjelasan secara detail agar masyarakat memahami manfaat dan keberadaan BUMD tersebut.
Selain pemaparan BUMD, Zaka juga menerima sejumlah keluhan warga, di antaranya terkait program bedah rumah yang telah diajukan selama satu tahun namun belum terealisasi, serta persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang setiap tahun masih menjadi polemik.
Kepada awak media, Zaka menegaskan perlunya penetrasi informasi BUMD hingga tingkat kelurahan, RW, dan RT. “Keberadaan Perumda Tunas dan Perseroda Tugu Artha harus lebih dikenal masyarakat. Ini potensi besar untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi kinerja direksi dan karyawan BUMD, yang nantinya akan menjadi fokus pengawasan Komisi B DPRD Kota Malang. Terkait pendidikan dan SPMB, Zaka mendorong evaluasi oleh dinas terkait bersama Komisi D agar masyarakat tidak lagi kebingungan saat masa pendaftaran sekolah.
Sedangkan untuk keluhan bedah rumah, Zaka memastikan akan berkoordinasi dengan Komisi C serta pihak eksekutif.
Reses yang berlangsung di Jalan Rawisari–Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, tersebut ditutup dengan komitmen Ahmad Zakaria untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi warga kepada komisi terkait dan Ketua DPRD Kota Malang.
(Gatot)




